DAERAHNEWSTNI-POLRI

Tanpa Dokumen Resmi, Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Amankan 23 Hewan Ternak yang Masuk ke Indonesia

5
×

Tanpa Dokumen Resmi, Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Amankan 23 Hewan Ternak yang Masuk ke Indonesia

Share this article
Tanpa Dokumen Resmi, Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Amankan 23 Hewan Ternak yang Masuk ke Indonesia pada Jumat (08/10). Foto: Ist

DPNTimes,Belu-Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY mengamankan empat ekor hewan ternak dari Timor Leste yang akan diselundupkan ke Indonesia di Desa Ekin Kecamatan Lamaknen Selatan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kawanan hewan ternak jenis kuda tersebut diamankan personel Pos Lakmars Kipur II yang saat itu sedang melakukan patroli rutin di jalur tikus sekitar desa setempat pada Jumat (08/10).

Berkaitan dengan hal tersebut, Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro yang mengomandani Satgas Pamtas Sektor Timur di Mako Satgas Pamtas Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat menyebutkan bahwa penggagalan aksi penyelundupan serupa sudah sering dilakukan oleh anggota Satgas yang dipimpinnya. Namun, berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya yang dominan pakaian, sembako, barang eletronik dan lainnya, kali ini berjenis hewan ternak.

Baca Juga  Pemandangan Langka, Keakraban Satgas TMMD ke-112 dan Masyarakat Saat Istirahat

“Alhamdulillah, hari ini anggota Satgas Pamtas Sektor Timur kembali menggagalkan aksi penyelundupan yang dilakukan oknum warga kita yang berusaha menyelundupkan hewan ternak,” ungkapnya.

Sebelumnya, lanjut dia, juga pernah dilakukan penggagalan penyelundupan hewan ternak jenis kuda sebanyak dua kali di tempat yang berbeda.

Tanpa Dokumen Resmi, Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Amankan 23 Hewan Ternak yang Masuk ke Indonesia pada Jumat (08/10). Foto: Ist

“Hari ini 4 ekor, sebelumnya di Pos yang sama telah diamankan sebanyak 13 ekor sedangkan di Pos Kewar sebanyak 6 ekor, sehingga total berjumlah 23 ekor,” papar Bayu Sigit.

Dijelaskan Bayu Sigit, hewan ternak tersebut diamankan personel pos tidak saja karena melewati jalan tikus tetapi juga tidak dilengkapi dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait sesuai prosedur.

Akibatnya, lanjut dia, hewan ternak beserta kendaraan yang digunakan mengangkut diamankan petugas di Mako Satgas untuk selanjutnya dilaporkan dan diserahkan kepada instansi berwenang guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  DPK Nunukan Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi PAGUNTAKA

Ia juga mengingatkan terutama kepada oknum pelaku penyelundupan ataupun yang akan mencoba untuk melakukan hal serupa agar segera menghentikannya karena dampaknya buruknya akan kembali dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.

Ia juga meminta kepada Prajurit Wira Yudha Sejati yang bertindak selaku pasukan terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI di wilayah perbatasan khususnya di Kabupaten Belu agar tetap aktif melakukan patroli.

“Jangan ragu mengambil tindakan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku dengan harapan dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya tindakan ilegal baik pelintas batas maupun aksi penyelundupan,” pungkasnya.

Baca Juga
Baca Juga  Kepekaan Satgas TMMD Ke-112 Bantu Warga yang Kesusahan

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights