DAERAHNEWS

BNNK Nunukan Silaturahmi Bersama Insan Pers

4
×

BNNK Nunukan Silaturahmi Bersama Insan Pers

Share this article

DPNTimes,Nunukan-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menggelar silaturahmi bersama awak media di Kantor BNNK Nunukan pada Kamis (24/03).

Kegiatan yang masih rangkaian peringatan HUT ke-20 BNN ini juga merupakan wadah perkenalan Emanuel Henry Wijaya selaku Kepala BNNK Nunukan yang baru menggantikan Kompol Sunarto.

Emanuel Henry Wijaya yang akrab disapa Henry dalam perkenalannya kepada wartawan yang sempat hadir saat itu juga menjabarkan sejumlah program dan target capaian BNNK hingga 23 Maret 2022.

Sejauh ini, kata Henry, telah melakukan test urine terhadap 533 orang secara voluntary dan 88 orang compulsary.

Baca Juga  Satu Abad NU, Gubernur: Sebarkan Syiar Islam pada Umat, Berikan Banyak Manfaat untuk Masyarakat Kaltara

“Hasilnya, dari 533 orang yang voluntary ini, tiga orang dinyatakan positif Narkoba sedangkan 69 orang positif dari golongan compulsary,” beber Henry.

Ia menyebutkan, tiga orang dari dari 533 orang golongan voluntary tersebut tengah menjalani rawat jalan di BNNK Nunukan.

Henry juga menjelaskan bahwa BNN Pusat menargetkan BNNK Nunukan melaksanakan TAT terhadap 10 orang. Namun hingga 23 Maret 2022, BNNK memiliki 17 client TAT.

“Jadi, dari target tersebut, kami telah mencapai hampir 200%,” papar Henry.

Subkoordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Murjani Shalat menambahkan pentingnya sinergitas antara BNN dan media sebagai garda terdepan dalam penyebarluasan informasi dan mengedukasi masyarakat memerangi Narkoba.

Baca Juga  Kembali Jalin Silaturahmi Dengan Guru dan Siswa, Gubernur: Generasi Muda Berkarakter Kunci Sukseskan Pembangunan

Selain itu, ia berharap dengan peran serta media publikasi ini, masyarakat yang menjadi korban atau pecandu tidak takut lagi untuk melapor atau secara sukarela datang ke BNN guna mengikuti program rehabilitasi.

“Kalau terdeteksi di BNN, itu secara otomatis tidak akan dipidanakan atau dipenjara. Di samping itu, korban atau pecandu selama mengikuti program rehabilitasi tidak perlu membayar alias gratis,” pungkasnya.

Baca Juga
Baca Juga  Anggaran Mamin DPRD Nunukan Dianggap Foya-foya, Ini Kata Andre Pratama

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights