DAERAH

Ranperda RTRW 2023-2042 Tidak Cantumkan Luas Wilayah, Fraksi PPN Minta Penjelasan Pemkab Nunukan

138
×

Ranperda RTRW 2023-2042 Tidak Cantumkan Luas Wilayah, Fraksi PPN Minta Penjelasan Pemkab Nunukan

Share this article

DPNTimes.com, Nunukan – Tanggapan Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN) setelah menyimak Nota Penjelasan Bupati Nunukan tentang Raperda RTRW Tahun 2023-2042 pada rapat paripurna sebelumnya. Ternyata Rancangan tersebut tidak mencantumkan Luas Wilayah Kabupaten Nunukan.

Padahal menurut Fraksi gabungan dari Partai PDI-P, Nasdem, dan Perindo ini, pemetaan wilayah tidak saja dituangkan secara normatif, namun perlu memperjelas lebih rinci baik luas wilayah maupun, pembenahan di segala sektor Pembangunan.

“Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memohon penjelasan terkait luasan RTRW perkecamatan karena di dalam Ranperda Tentang RTRW tahun 2023-2042 hanya dijelaskan secara normatif salah satu contoh di Kecamatan Sebuku tidak dijelaskan secara rinci berapa luasan yang dibebaskan berdasarkan RTRW dalam masa tahun 2023-2042,” kata Juru Bicara Fraksi PPN, Lewi, Sos.

Baca Juga  Peduli Fasilitas Pendidikan, Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Bersihkan TK Pembina Papua

Selain itu, Fraksi PPN DPRD Nunukan, juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait jangka waktu evaluasi RTRW, kemudian penjelasan tentang titik lokasi lahan masyarakat yang sudah dibebaskan dari status KBK menjadi HPL dalam ranperda yang dimaksud.

Lebih lanjut disampaikan Lewi, Fraksi PPN berharap kepada pemerintah daerah agar menyosialisasikan ke setiap kecamatan di Kabupaten Nunukan, melibatkan tokoh masyarakat dan adat agar seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Nunukan mengetahui batas-batas yang telah dibebaskan dalam RTRW tahun 2023-2042.

Baca Juga  Wabup Nunukan Sambut Kedatangan Satgas Pamtas RI-Malaysia

“Fraksi PPN mengapresiasi atas Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Kabupaten Nunukan Tentang RTRW 2023-2042 yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah, tentu dengan melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan serta dukungan dari semua pihak yang terkait,” ungkap Ketua DPC. PDI-P Nunukan ini.(pubdokdprdnnk)

Author

Baca Juga  Awali Tahun Baru, Kemendagri Gelar Rakornas Rutin Pengendalian Inflasi Daerah 2023

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights