Intisari:
- May Day 2026 jadi momentum DPRD dorong perlindungan dan kesejahteraan buruh.
- Sorotan pada K3, jaminan sosial, dan kepastian kerja pekerja.
- DPRD minta penguatan kebijakan dan dialog hubungan industrial.
DPNTimes.com, Nunukan – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 menjadi momentum bagi pimpinan DPRD Nunukan untuk kembali menegaskan pentingnya keberpihakan kebijakan pembangunan terhadap pekerja.
Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, menegaskan bahwa kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas utama karena pekerja merupakan fondasi utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Buruh adalah motor penggerak ekonomi. Jika kesejahteraan mereka terjamin, maka stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah juga akan semakin kuat,” ujarnya.
Menurutnya, peringatan May Day tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus menjadi momentum evaluasi kebijakan ketenagakerjaan di daerah.
“May Day adalah pengingat bagi semua pihak bahwa perlindungan pekerja harus terus diperkuat. Kita harus memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada pekerja,” katanya.
Arpiah menilai masih terdapat sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang membutuhkan perhatian serius, khususnya terkait keselamatan kerja, jaminan sosial, dan kepastian kerja.
Ia menyoroti keterbatasan sarana keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi buruh kebersihan yang dinilai belum optimal.
“Buruh kebersihan bekerja setiap hari dengan risiko kesehatan yang tinggi. Penyediaan alat pelindung diri harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Selain itu, kondisi buruh di sektor toko bangunan juga menjadi perhatian karena menghadapi risiko kerja tinggi tanpa perlindungan memadai.
“Banyak pekerja mengangkat material berat dan bekerja di lingkungan berisiko tanpa perlindungan memadai. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Arpiah menegaskan bahwa penerapan standar keselamatan kerja harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha.
“Keselamatan kerja tidak boleh dikompromikan. Tidak boleh ada pekerja yang pulang dalam kondisi cedera akibat kelalaian sistem,” tambahnya.
Isu lain yang disoroti adalah belum optimalnya jaminan sosial bagi pekerja lepas, termasuk sektor informal dan pekerja digital.
“Perkembangan ekonomi digital menghadirkan banyak peluang kerja baru, namun perlindungan sosialnya masih tertinggal. Ini harus segera dijawab dengan kebijakan yang adaptif,” katanya.
Menurutnya, pekerja informal memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi daerah sehingga harus mendapatkan perlindungan yang setara.
“Tidak boleh ada pekerja yang merasa sendirian menghadapi risiko kerja tanpa jaminan perlindungan,” tegasnya.
Arpiah juga menyoroti kondisi pekerja perkebunan dengan status kontrak yang dinilai masih memerlukan perhatian lebih lanjut.
“Status kontrak tidak boleh mengurangi hak-hak dasar pekerja. Kepastian kerja dan kesejahteraan harus tetap menjadi perhatian,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketenagakerjaan agar regulasi yang ada benar-benar dijalankan secara optimal.
“Pengawasan harus lebih aktif. Regulasi yang baik harus diikuti dengan implementasi yang kuat,” katanya.
Momentum May Day ini dimanfaatkan DPRD untuk mendorong pemerintah daerah dan dunia usaha mengambil langkah konkret dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja.
“Kami mendorong pemenuhan hak normatif pekerja, peningkatan perlindungan tenaga kerja, serta pembangunan hubungan industrial yang adil dan bermartabat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dialog antara pekerja, pemerintah, dan dunia usaha guna menciptakan hubungan industrial yang sehat.
“Hubungan industrial yang sehat hanya bisa terwujud melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati,” ujarnya.
Arpiah menegaskan DPRD akan terus hadir sebagai pengawal kebijakan serta penyalur aspirasi buruh di daerah.
“Setiap suara pekerja harus didengar. DPRD berkomitmen memastikan kebijakan pembangunan berpihak pada kesejahteraan buruh,” tutupnya.












