Intisari:
- DPRD soroti mutasi ASN dan isu penurunan jabatan yang memicu keresahan.
- Ketua DPRD ingatkan mutasi harus bebas dari kepentingan politik.
- Transparansi dan profesionalisme birokrasi dinilai penting menjaga kepercayaan publik.
DPNTimes.com, Nunukan – Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa menyoroti polemik mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang tengah ramai diperbincangkan.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Nunukan, Selasa (28/4/2026).
Dalam forum tersebut, Hj. Leppa mempertanyakan isu penurunan jabatan ASN pascamutasi yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia mengaku menerima berbagai laporan terkait ASN yang disebut mengalami penurunan jabatan.
“Saya mendapat laporan jabatan diturunkan. Kenapa banyak yang diturunkan? Jangan sampai ada kesan politik di balik mutasi pegawai,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa ASN tidak boleh menjadi objek kepentingan politik. Menurutnya, birokrasi harus tetap berjalan profesional dan berlandaskan aturan, terlepas dari dinamika politik yang terjadi.
“Jangan kita berpolitik dengan pegawai. Pegawai itu harus menjalankan demokrasi yang benar dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Hj. Leppa juga menyoroti praktik mutasi terhadap ASN yang sudah mendekati masa pensiun. Ia mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut, terutama bagi pegawai yang hanya memiliki sisa masa kerja yang sangat singkat.
“Ada yang mau pensiun beberapa hari saja masih dimutasi. Ini yang membuat banyak pertanyaan di masyarakat,” katanya.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci penting dalam menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat, terlebih jumlah ASN yang dimutasi mencapai ratusan orang.
Ia mengingatkan agar kebijakan mutasi dilakukan murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan bukan kepentingan tertentu.
“Jangan sampai pegawai merasa nasibnya dipermainkan. Kita harus menjaga profesionalisme birokrasi,” pungkasnya.












