DPNTimes, Tanjung Selor – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Yansen TP, M.Si menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Senin (20/2/2023).
Pada agenda kali ini, dilakukan penyampaian tanggapan pemerintah terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kaltara.
Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Provinsi Kaltara, dan tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dalam sambutanya, Wagub Yansen TP menyambut baik atas inisiatif DPRD Kaltara terhadap dua Ranperda ini. Salah satunya tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di Provinsi Kaltara.
“Kaltara ini memiliki kurang lebih 157 cagar budaya yang tersebar di kabupaten/kota. Contohnya seperti yang ada di Kabupaten Bulungan, adalah Kesultanan Bulungan,” katanya.
“Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya sangat dibutuhkan, guna menjaga dan melestarikan budaya daerah di wilayah Provinsi Kaltara,” tambah Wagub.
Wagub Yansen TP juga mengungkapkan tanggapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara atas Ranperda Peyelenggaraan Keolahragaan, yang merupakan bentuk kepedulian DPRD Kaltara terhadap dunia olahraga.
Ia mengharapkan dengan adanya Ranperda ini, dunia olahraga di Provinsi Kaltara akan semakin meningkat. (dkisp)