DPNTimes.com, Nunukan – Senam Yameto yang digelar KORMI Nunukan bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Nunukan berhasil pecahkan rekor MURI, Jumat (20/10).
Senior Costumer Relations Manager MURI, Andre Purwandono menjelaskan MURI memiliki sejumlah kriteria dalam menentukan suatu karya untuk mendapatkan penghargaan atau rekor MURI, salah satunya adalah karya superlatif.
Disampaikan Andre, senam Yameto termasuk karya superlatif, karya original yang terukur sehingga berhak dan layak mengklaim ini sebagai rekor MURI.
“Kami meyakini senam Yameto hanya ada di Nunukan dan tidak ada di bumi mana pun. Kami pada hari ini dengan bangga menganugerahkan Kabupaten Nunukan sebagai pemegang rekor MURI Dunia,” tegasnya.
Andre Purwandono juga berpesan agar masyarakat di Kabupaten Nunukan dapat melestarikan budayanya, termasuk membantu melestarikan senam Yameto.
“Kami harap Kabupaten Nunukan terus maju dan karena ini merupakan budaya kita, mari kita lestarikan bersama-sama. MURI berharap dapat membantu untuk melestarikan senam Yameto ini,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Andre, untuk rekor MURI yang pernah dicatat, jumlah pesertanya adalah 1000 untuk yang sifatnya massal, Namun Nunukan telah berhasil melebihi target.
“Nunukan melebihi dari target dimana pesertanya mulai dari pejabat Forkopimda, Instansi, OPD, Pelajar dan Masyarakat, ini layak untuk mendapat penghargaan MURI,” ucapnya.(*/adv)