HUKUM

Viral; Video Mesum Diduga Anggota DPRD Kaltara

372
×

Viral; Video Mesum Diduga Anggota DPRD Kaltara

Share this article

DPNTimes.com, Tarakan, – Viral, beredar video asusila Video Call Sex (VCS) secara berantai yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial SA dapil Kota Tarakan.

Berdasarkan video viral berdurasi 1 menit 49 detik itu, terlihat jelas seorang pria diduga oknum Anggota DPRD Kaltara beinisial SA tengah baring disebuah ranjang mengenakan baju kaos putih.

Di tempat tidur itu, diduga oknum DPRD Kaltara itu melakukan panggilan video dengan seorang perempuan, di mana perempuan tersebut terlihat tidak menggunakan busana sama sekali.

Dalam video yang beredar viral itu, terlihat sang perempuan sedang asyik memamerkan serta memainkan bagian intimnya, dihadapan oknum Anggota DPRD Kaltara melalui layar Handphone (Hp).

Baca Juga  BNN Kabupaten Nunukan Amankan Transaksi Narkotika

Sangat disayangkan, dari video yang beredar tersebut, terlihat pula oknum anggota DPRD Kaltara yang berasal dari partai belambang bulan sabit identik dengan warna oranye itu tengah memegang alat vitalnya, sambil melihat video yang terdapat perempuan tanpa busana.

Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber terpercaya, oknum Anggota DPRD Kaltara itu sudah melaporkan kasus video tersebut kepada aparat keamanan.

Hanya saja, hingga saat ini belum diketahui persis sampai sejauh mana laporan kasus video tidak senonoh itu ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media sudah mencoba untuk menghubungi oknum Anggota DPRD Kaltara SA, melalui chat WhatsApp, Senin (24/06/24) hanya saja belum direspon.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan yang dilakukan pihak oknum Anggota DPRD Kaltara, terkait video asusila itu.

Baca Juga  Gencarkan P4GN, BNN Nunukan Ungkap 3 Kasus dan Lindungi Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba

Dijelaskan Randhya, beredarnya kasus video itu dilaporkan terlapor bersama pengacaranya pada Desember tahun lalu, dengan mendatangi Polres Tarakan.

Berdasarkan laporan yang ada, lanjut Kasat Reskrim, pihak terlapor melaporkan kasus tersebut adanya indikasi dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pelapor.

“Betul, ada laoran itu (kasus video senonoh), kasusnya dilaporkan Desember lalu, kalau untuk terlapornya ada di luar kota,” jelas Perwira berpangkat balok tiga itu, ketika dihubungi, Senin malam, (24/06/24).

“Tapi memang kita ada sedikit kesulitan dalam perkara ini, karena terlapornya ada di luar Tarakan,” tambah AKP Randhya saat di telphone awak media.

Randhya menerangkan, sejauh ini kasusnya masih dalam proses penyidikan Sat Reskirm Polres Tarakan, sementara itu pihak terlapor anggota DPRD Kaltara berinisial SA juga sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.

“Sudah (diperiksa), jadi yang bersangkutan sudah dimintai keterangan juga sama penyidik,” pungkasnya. (dia/rhl/*)

Baca Juga  Lanal Nunukan Gagalkan Upaya Penyelundupan 1 Kg Sabu, Ibu dan Anak Ditangkap

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights