DPNTimes.com, Nunukan – Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan Hj Sri Kustarwati menghadiri acara Penilaian kinerja Pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2024 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah sebagai Ketua TIM Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Nunukan, di Aula Diklat kantor BKPSDM, Selasa (04/06/24).
Turut hadir dalam acara Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Teguh Ananto Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Nunukan, Kepala OPD, Forkopimcam, Babhinsa wilayah Kelurahan Nunukan Tengah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan khususnya wilayah Kelurahan Nunukan Tengah yang menjadi lokus penilaian, telah melaksanakan pembinaan dan pelaksanaan 8 aksi konvergensi sesuai petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan agar tepat waktu yakni pada April dan Mei tahun 2024.
Pemerintah daerah juga telah melakukan beberapa metode untuk mempercepat penurunan stunting di kabupaten diantaranya review data monitoring dan evaluasi aksi konvergensi. Tim penilaian telah melakukan review data berdasarkan hasil input dokumen Bangda 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting pada pelaksanaan kinerja 2023 lalu. Kegiatan ini juga untuk memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.
Selain itu juga untuk mengevaluasi dan mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan prevalensi stunting.
Sebagai Ketua TPPS Kabupaten, Wakil Bupati H Hanafiah sangat mengapresiasi kinerja tim, ia mengatakan berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 prevalensi stunting di Kabupaten Nunukan telah mengalami penurunan yang sangat besar yakni dari angka 30 persen menjadi 15,8 persen.
“Hal tersebut merupakan capaian yang luar biasa terlepas dari usaha semua pihak,” jelasnya.
Hanafiah berharap pada 2025 Kabupaten Nunukan bisa menembus satu digit, untuk mewujudkan hal tersebut maka mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota dapat bekerja bersama sama.
“Saya berharap kita semua tetap bersemangat, kita akan melakukan gerakan bersama dalam rangka percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.
Pemerintah daerah sebagai pemerintah pusat di daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan integrasi pencegahan stunting di kabupaten/kecamatan dan desa.
“Oleh karena itu penilaian kinerja yang dilakukan pada hari ini merupakan hal yang sangat penting sebagai hasil kinerja dari pembinaan dan pengawasan dan pencegahan stunting yang konvergen dan terintegrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Hanafiah mengatakan kecamatan, kelurahan dan desa dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk pencegahan dan penurunan stunting, selanjutnya perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif serta melaporkan aksi konvergensi stunting secara rutin.
Kemudian Ketua TPPS Kecamatan, Camat Nunukan Bau Syahril dalam paparannya pada saat Penilaian mengatakan untuk mempercepat penurunan angka stunting Pemerintah Daerah kabupaten Nunukan telah mendata anak anak beresiko stunting by name by address agar bantuan diberikan tepat sasaran dan bantuan yang disalurkan tidak hanya bersumber dari APBD namun juga dari berbagai lembaga dan organisasi.
Lebih lanjut Bau menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mempercepat 8 aksi konvergensi stunting seperti komitmen dalam melakukan monitoring evaluasi konvergensi stunting dan penilaian kinerja stunting di kecamatan dan desa kemudian membentuk tim pendamping keluarga beserta kader Posyandu untuk penginputan data, selain itu juga dilakukan pelatihan tokoh agama tentang kurikulum dan modul komunikasi perubahan perilaku.
“Rembug stunting juga telah dilakukan mulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat desa dan kelurahan” terangnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi oleh Tim Penilai yaitu ke Posyandu Bambu kelurahan Nunukan Tengah sebagai lokus penilaian. (prokompimnnk/red)