HUKUM

Sembunyikan 3,3 Kg Sabu dalam Tv LED Digital, Pelaku diamankan Lanal Nunukan

18
×

Sembunyikan 3,3 Kg Sabu dalam Tv LED Digital, Pelaku diamankan Lanal Nunukan

Share this article
Press Release Penangkapan Sabu 3,3 kg, Selasa (26/12). Foto: MS

DPNTimes.com, NunukanLanal Nunukan berhasil mencegah upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3.300 gram di perairan Sebatik, Senin (25/12). petang.

Disampaikan Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo, Satgas Nataru Lanal Nunukan yang melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap perahu yang membawa muatan dan penumpang dari arah Tawau, Malaysia menuju dermaga tradisional di wilayah pesisir pantai Sebatik Utara dan perairan Indonesia.

Informasi yang diteruskan oleh Satgas Nataru Lanal Nunukan kepada tim darat di Posal Sei Pancang dan tim SFQR Lanal Nunukan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap setiap perahu yang beraktifitas di semua dermaga lintas batas maupun tradisional.

“Hasilnya, didapati beberapa paket yang diduga kuat narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam sebuah televisi digital 43 inci dengan merek Panasonic,” terang Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo dalam press release di Mako Lanal Nunukan, Selasa (26/12).

Baca Juga  Upaya Penyelundupan 142 Gram Sabu dari Malaysia Berhasil Digagalkan Tim Gabungan Lanal Nunukan

lebih lanjut ia sampaikan, setelah pengecekan menggunakan alat tracing narkoba trunach milik Lanal Nunukan, diperoleh positif paket tiga kantong ukuran besar dan lima ukuran kecil tersebut mengandung Methamphemine dalam wujud sabu-sabu kristal.

Penyerahan Tersangka dan BB Sabu 3,3 kg daro Lanal Nunukan Kepada BNN Kabupaten Nunukan, Selasa (26/12). Foto: MS

Berdasarkan keterangan penumpang sekaligus pemilik televisi berisikan sabu seberat 3,3 kg ini, Ardi alias Aldi (28) asal Sulawesi Selatan, mengaku barang haram tersebut berasal dari Tawau, Malaysia yang akan diedarkan di wilayah Nunukan dan sebagiannya lagi akan dibawah ke Sulawesi melalui jalur laut menggunakan kapal penumpang.

Turut diamankan bersama televisi dan sabu-sabu, sebuah handphone satu dompet kosong warna coklat dan sebuah tas berisikan pakaian yang selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan untuk pendalaman kasus.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian melalui Kepala Sub Bagian Umum BNNK Nunukan, Martha Irawan menyampaikan sinergitas antar APH sangat membantu dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 143 Botol Miras Ilegal

“Mari kita rapatkan barisan menjaga negeri dari bahaya penyalahgunaan narkoba menyongsong Indonesia Emas,” ajak dia.

Sementara itu, Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Nunukan  Kodratullah menilai dari sisi keuangan, penggagalan penyelundupan sabu seberat 3,3 kg ini telah membantu negara hingga puluhan miliar Rupiah dari potensi biaya rehabilitasi pengguna aktif narkoba .

“Dengan penangkapan 3.300 gram sabu ini artinya kita memiliki andil dalam menyelamatkan hak keuangan negara dan menjaga generasi bangsa khususnya di wilayah perbatasan ini dari bahaya narkoba,” terang Kodratullah yang akrab disapa Odda.

Baca Juga
Baca Juga  Upacara Sertijab Komandan Lanal Nunukan yang Baru Berlangsung Khidmat

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights