NEWS

Paripurna ke-13, Laporan Pansus Penyelesaian Rumah Jabatan Bupati Nunukan

207
×

Paripurna ke-13, Laporan Pansus Penyelesaian Rumah Jabatan Bupati Nunukan

Share this article
Penyampaian laporan Pansus penyelesaian rumah jabatan Bupati Nunukan

DPNTimes.com, Nunukan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Rapat paripurna ke-13 masa persidangan lll tahun sidang 2023-2024. Penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Rumah Jabatan Bupati Nunukan, Senin (22/07/2024).

Rapat paripurna DPRD Nunukan ini di pimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa didampingin Wakil Ketua DPRD Nunukan H Saleh dan Burhanuddin serta dihadiri Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah.

Laporan pansus  disampaikan oleh Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid  melalui Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah yang menyebutkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023.

Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada DPRD Kabupaten Nunukan yang telah mencermati dan membahas secara serius, teliti dan seksama atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022, baik melalui rapat–rapat paripurna, rapat–rapat komisi maupun rapat–rapat Badan Anggaran.

Baca Juga  DPKP Kaltara Dorong Kemandirian Pangan Pertanian Keluarga

“Penghargaan dan ucapan terima kasih kami sampaikan kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tersebut sebagai penjabaran dan tindak lanjut laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang pada intinya dapat menerima dengan baik laporan keuangan pemerintah daerah/LKPD Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023,” ucap Hanafiah.

Diharapkan pula, persetujuan mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, rapat paripurna persetujuan bersama rancangan peraturan daerah yang digelar ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang–undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Baca Juga  Paripurna ke-14, DPRD Dengarkan Penyampaian KUA-PPAS 2024

“Dengan persetujuan bersama, raperda ini kami berharap akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Hanafiah.

Kami, kata dia melanjutkan, sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar – besarnya atas kerjasama antara legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 yang dapat terlaksana dengan baik.

Rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD  pada saat pembahasan di Banggar akan ditindaklanjuti bersama–sama dalam penyusunan anggaran murni dan perubahan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Baca Juga  Wabup H Hanafiah Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator di Lingkungan Pemkab Nunukan

Ke depan, tetap diharapkan adanya kerja sama antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik dan semua pihak terutama DPRD Kabupaten Nunukan agar tetap melakukan pengawasan dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(adv.dprdnnk)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights