NEWS

DPRD Nunukan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

283
×

DPRD Nunukan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Share this article
DPRD Nunukan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

DPNTimes.com, NunukanAnggota DPRD Kabupaten Nunukan rapat paripurna ke-12 masa persidangan lll tahun sidang 2023-2024 pengambilan keputusan DPRD atas persetujuan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.Senin (22/07/2024).

Rapat paripurna DPRD Nunukan, di pimpin lansung Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa di dampingin wakil ketua DPRD Nunukan, H. Saleh S, E dan Burhanuddin dan Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah.

Pembacaan keputusan DPRD atas persetujuan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dibacakan oleh Hj Nadia.

Ia menyampaikan, sebelum pembahasan laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 oleh Dewan Pervwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang dilakukan setelah adanya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini  dapat diartikan bahwa pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah lebih dititikberatkan pada evaluasi kinerja Pemerintah Daerah Kbupaten Nunukan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 baik dari sisi realisasi program maupun realisasi keuangan

“Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban dewan terhadap fungsi pengawasan yang diemban sebagai lembaga perwakilan rakyat.” kata Hj Nadia.

Pengajuan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu rangkaian pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang disampiakan untuk mendapatkan persetujuan DPRD yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Kaltara sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Hj Nadia.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Siap Perkuat Industri dan Perdagangan Unggulan

Lanjut Hj Nadia  menyampaikan, laporan hasil pembahasan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna hari ini sebagai bahan pertimbangan DPRD dalam mengambil keputusan.

  1. Penyampaian Nota Pengantar Bupati Nunukan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke- 6 Masa Persidangan lll Tahun Sidang 2023 -2024 pada tanggal 15 Juli 2024 lalu.
  2. Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke- 9 Masa Persidangan ll Tahun Sidang 2023- 2024 pada tanggal 16 Juli 2024.
  3. Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Bupati Nunukan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang di sampaikan dalam Rapat Paripurna ke- 10 Masa Persidangan ll Tahun Sidang 2023-2024 pada tanggal 17 Juli 2024.
  4. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Tanggal 22 Juli 2024.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah lebih dititik beratkan pada evaluasi kinerja Pemerintah Daerah dalam hal ini satuan kerja Perangakat Daerah yang di dasarkan pada pencapaian program dan realisasi di lapangan baik fisik maupun Anggaran Realiasi Pendapatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga  Konektivitas Jalan Wilayah 3T Ditarget Rampung Tahun Ini

“Secara keseluruhan mencapai 118,03 persen, serta realisasi belanja Transfer mencapai 108,73 persen, hal ini mendapat perhatian sendiri dari Badan Anggaran atas nama Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan tentunya masyarakat Kabupaten Nunukan pada umumnya,” ujarnya.

Pembahasan antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan terhadap pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut :

  1. Pendapatan daerah-Rencana Rp1.619.562.298.117,00 terealisasi Rp1.775.514.283.946,26;
  2. Belanja dan transfer Belanja-Rencana Rp1.709.230.063.263,00 terealisasi Rp1.587.439,099.840,03
  3. Transfer-Rencana Rp290,433.821.420,00 terealisasi Rp283.117.115.283,00;
  4. Penerimaan pembiayaan daerah-Rencana Rp139.667.765.146,00 terealisasi Rp139.692.343.605,24:
  5. Pengeluaran pembiayaan daerah-Rencana Rp50.000.000.000,00 terealisasi Rp50.000.000.000,00:
  6. SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN (SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp277.898.389.418,47.

Sampai saat ini, pengelolaan keuangan sudah memperoleh delapan kali opini wajar tanpa pengecualian ( WTP ), dan diharapkan WTP ini dapat terus dipertahankan seiring dengan perbaikan- perbaikan terhadap kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabel serta tetap mengedepankan azas efektifitas dan efisiensi sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat tepat sasaran.

Catatan untuk Pemerintah Kabupaten Nunukan:

  1. DPRD mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dapat dimanfaatkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai salah satu cara adalah dengan peningkatan target PAD.
  2. Peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) agar menjadi perhatian oleh pemerintah daerah dan tidak selalu menjadi angka terendah di propinsi Kalimantan Utara.
  3. Transparansi terkait masalah silpa anggaran lebih di perjelas dalam laporan pertanggungjawaban terkait pemanfaatannya khusus penempatan dalam bentuk program kegiatan dalam struktur APBD 2024.
  4. Perencanaan pembangunan di Kabupaten Nunukan lebih di fokuskan dan memperhatiakan karakteristik wilayah di Kabupaten Nunukan agar asas pemanfaatannya lebih berguna bagi masyarakat di Kabupaten Nunukan
  5. Pemerataan pembangunan lebih ditingkatkan khususnya dalam pembangunan infrastruktur Pendidikan, dan Kesehatan.
  6. Sisa utang dipastikan di tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan
  7. Agar Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan memperhatikan penyelesaian permasalahan ganti rugi lahan di lokasi pembangunan embung di Desa Lapri Kecamatan Sebatik Utara.
  8. DPRD Kabupaten Nunukan berharap kepada Pemerintah Daerah untuk tetap menjalin kerjasama yang baik dengan DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan daerah di Kabupaten Nunukan.
Baca Juga  Pemprov Bakal Bangun Industri Minyak Goreng

” Akhirnya, kepada semua pihak baik Badan Anggaran DPRD Khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang selama pembahasan telah bekerja sama dengan baik diucapakan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya. ‘” tutupnya Hj Nadia. (adv.dprdnnk)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights