Intisari
- Wabup Malinau Jakaria dan Ketua DPRD Malinau menerima LHP BPK Semester II 2025.
- Pemeriksaan menyoroti kinerja pendidikan di wilayah perbatasan, khususnya Apau Kayan.
- Kendala listrik dan internet berdampak pada pelaporan Dapodik sekolah.
DPNTimes.com, TARAKAN – Wakil Bupati Malinau Jakaria bersama Ketua DPRD Kabupaten Malinau menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (7/1/2026).
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, kepada Wakil Bupati Malinau dan Ketua DPRD Malinau di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara.
Usai menerima laporan, Jakaria menjelaskan bahwa LHP yang diterima Pemerintah Kabupaten Malinau berkaitan dengan pemeriksaan kinerja sektor pendidikan, khususnya pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah perbatasan negara, seperti Apau Kayan dan sekitarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan sejumlah permasalahan di lapangan.
Salah satu temuan utama adalah pelaporan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang belum berjalan optimal.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan infrastruktur dasar, terutama pasokan listrik dan jaringan internet di wilayah perbatasan.
“Dengan keterbatasan energi listrik dan jaringan internet, pelaporan data Dapodik dari sekolah-sekolah belum maksimal sehingga belum seluruhnya terakomodasi oleh Dinas Pendidikan,” ujar Jakaria.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, Jakaria menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi BPK.
Langkah yang akan dilakukan antara lain perbaikan dan pemutakhiran data Dapodik, penguatan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, serta pemantauan pelaksanaan tindak lanjut sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memperbaiki tata kelola pendidikan, terutama di wilayah perbatasan,” katanya.
Jakaria berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus mendorong pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah terpencil dan perbatasan Kabupaten Malinau.(prokompim/red)








