DPNTimes.com, Nunukan – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Nunukan yang kabur saat menjalani perawatan di RSUD Nunukan berhasil ditangkap.
Hanif Ur Rahman, WBP Lapas Nunukan yang kabur tersebut berhasil ditangkap di jalan SeinFatimah, Belakang RSUD Nunukan pada Selasa (13/02) sekira pukul 21.50 Wita.
Penangkapan ini berhasil atas laporan warga yang melihatnya melalui CCTV melintas di sekitar rumahnya sesuai deskripsi WBP yang melarikan diri.
Petugas Lapas Nunukan yang menerima laporan ini kemudian menyebarkan informasi tersebut melalui grup dan selang tak berapa lama petugas lapas yang memang melakukan penyisiran di sekitar segera berkumpul dan mengepung terduga pelaku.
Hanif ditemukan bersembunyi di sela-sela bangunan dekat Musholla. Petugas Lapas Nunukan kemudian menangkapnya dibantu warga setempat.
Narapidana Hanif setelah penangkapan kemudian diantar ke Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.
Setelah dimintai keterangan, ia kemudian diantar ke Lapas Nunukan dan diberikan pemeriksaan kesehatan serta pembersihan kemudian dilakukan pengaman.
Atas keberhasilan menangkap WBP yang melarikan diri ini, Kepala Lapas Nunukan Puang Dirham menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang ikut terlibat.
“Saya mewakili Lapas Nunukan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum (APH) yang berada di Kabupaten Nunukan yang telah membantu dalam pencarian terhadap WBP yang melarikan diri, juga kepada jajaran Lapas Nunukan yang tak henti siang malam melakukan penyisiran sehingga dalam waktu dua hari yang bersangkuta bisa kita amankan” ungkap Kalapas Nunukan, Luang Dirham.