HUKUM

75 WBP Lapas Nunukan Terima Remisi Khusus Natal 2023

15
×

75 WBP Lapas Nunukan Terima Remisi Khusus Natal 2023

Share this article

DPNTimes.com, Nunukan – Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima remisi khusus Natal 2023, Senin (25/12).

Khusus untuk Kanwil Kemenkumham Kaltim saja, setidaknya 632 WBP menerima Remisi Hari Natal, yang terdiri dari 626 orang RK I dan 6 orang RK II.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan memimpin jalannya Penyerahan remisi khusus tersebut serta pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan.

Natal 2023 digelar mengusung Tema “Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi” yang dikutip dari Alkitab, Lukas 2:14 yang mempunyai makna membagikan kebahagiaan, cinta dan perdamaian kepada sesama.

Baca Juga  Tingkatkan Mental Spiritual, WBP Lapas Nunukan Ikuti Kegiatan Pembinaan Kepribadian
Pemberian remisi khusus kepada WBP Lapas Nunukan melalui Kalapas Nunukan Puang Dirham, Senin (25/12). FOTO: hmslanuka

Pada kesempatan yang sama ditempat yang berbeda, 75 WBP Lapas Nunukan juga menerima remisi khusus memperingati Natal 2023 ini.

Penyerahan Remisi Natal dilaksanakan di Aula Pengayoman Lapas Nunukan yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Lapas Nunukan Puang Dirham, Pejabat Struktural, Petugas dan Seluruh WBP yang beragama Kristiani.

Pemberian remisi secara serentak ini berikan langsung secara simbolis oleh Kalapas Nunukan, Puang Dirham.

Ia memberikan selamat kepada WBP penerima remisi dan berharap para WBP tersebut dapat menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

“Selamat, Semoga Remisi yang diberikan dapat membuat Warga Binaan menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan dapat menjadi penyemangat dalam menjalani kehidupan di dalam lapas ” tutur Kalapas Nunukan disela penyerahan remisi kepada WBP.

Baca Juga  Apel Pagi Perdana Kalapas Kelas IIB Nunukan yang Baru

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari dan stakeholder terkait.

Penyerahan remisi tersebut juga diikuti oleh seluruh UPT di jajaran Pemasyarakatan yang di luar Kota Samarinda secara virtual.(hmslanuka-kemenkumham/red)

Baca Juga

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights