DPNTimes.com, Nunukan – Rapat paripurna ke-17 masa persidangan lll tahun sidang 2023-2024 pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Nunukan T. A 2024, Jumat (02/08/2024).
Rapat paripurna dipimipin Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil ketua DPRD H. Saleh dan wakil Bupati Nunukan. Turut hadir anggota DPRD Nunukan, unsur Prokopim dan para awak media.
Pandangan umum Fraksi Hanura di bacakan oleh Ahmad Triyadi ia menyampaikan, Pandangan umum kami terkait Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024. Pertama-tama, kami menyampaikan apresiasi kepada, Pemerintah Kabupaten Nunukan atas penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan.
“Kami memahami bahwa perubahan anggaran merupakan salah satu upaya untuk menyesuaikan rencana kerja pemerintah daerah dengan kondisi aktual dan kebutuhan masyarakat yang dinamis,” kata Ahmad Triadi.
disampaikan Adi, Fraksi Hanura mengapresiasi kenaikan proyeksi pendapatan dari semula sebesar Rp1.837.974.248.257,00 menjadi sebesar Rp1.987.304.299.258,54 atau naik 7,51%. Kenaikan ini menunjukkan adanya optimisme dalam peningkatan penerimaan daerah yang dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
selanjutnya, kata Adi, proyeksi belanja daerah juga mengalami kenaikan dari semula sebesar Rp2.020.964.995.989,00 menjadi sebesar Rp2.293.991.609.770,01 atau naik 11,90%.
“Kami menekankan pentingnya alokasi belanja yang tepat sasaran, terutama untuk sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan daerah seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” terang Adi.
Pada Pembiayaan yang meliputi Penerimaan Pembiayaan Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya mengalami kenaikan signifikan dari Rp185.990.747.732,00 menjadi Rp309.687.310.511,47 atau bertambah 39,94%. Kenaikan ini memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mendanai program-program strategis.
sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp3.000.000.000,00 tanpa perubahan. “Kami berharap pengeluaran ini digunakan secara efektif untuk mendukung pembiayaan yang mendesak dan mendukung program-program prioritas,” tegas Adi.
Fraksi Hanura, kata Adi melanjutkan, Fraksi Hanura menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran. Masyarakat perlu diberikan akses informasi yang jelas mengenai penggunaan dana publik, sehingga dapat terwujud kepercayaan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pembangunan.
Pada kesempatan ini, Fraksi Partai Hanura menyampaikan beberapa saran dan masukan terhadap APBD Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:
- Optimalisasi Pendapatan Daerah-Kenaikan proyeksi pendapatan sebesar 7,51% dalam APBD Perubahan 2024 merupakan langkah positif. Namun disarankan agar pemerintah daerah terus mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Langkah ini dapat dilakukan melalui peningkatan efisiensi pengelolaan aset daerah, pengembangan potensi wisata, dan peningkatan pelayanan perizinan yang dapat menarik investasi,” jelas Adi.
- Efisiensi dan efektivitas belanja daerah-Kenaikan belanja daerah sebesar 11,90% harus diimbangi dengan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaannya. “Kami mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap program-program yang ada, mengutamakan program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, dan memastikan tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia,” tegasnya.
- Fokus pada Sektor Kesehatan dan Pendidikan-Fraksi Hanura menekankan pentingnya alokasi anggaran yang lebih besar untuk sektor kesehatan dan pendidikan. Pandemi COVID-19 telah menunjukkan betapa vitalnya kedua sektor ini. Perbaikan fasilitas kesehatan, peningkatan layanan kesehatan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai harus menjadi prioritas utama dalam APBD Perubahan 2024.
- Peningkatan Infrastruktur-Infrastruktur yang baik merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah. Fraksi Hanura menyarankan agar anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, terutama jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, ditingkatkan. Hal ini akan mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
- Program Pemulihan Ekonomi-Pandemi telah berdampak signifikan pada ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Fraksi Hanura mengusulkan adanya program-program pemulihan ekonomi yang efektif, seperti bantuan untuk UMKM, pelatihan keterampilan, dan penciptaan lapangan kerja. Program-program ini diharapkan dapat membantu masyarakat bangkit dari dampak pandemi.
- Transparansi dan Akuntabilitas-Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran harus selalu dijaga. Disarankan agar pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal serta memberikan laporan yang jelas dan terbuka kepada publik mengenai realisasi anggaran. “Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” sebut Adi.
- Partisipasi Masyarakat-Fraksi Hanura mengusulkan agar pemerintah daerah terus melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran. Partisipasi masyarakat akan memastikan bahwa program- program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
- Penanganan Lingkungan-Perhatian terhadap lingkungan juga harus menjadi bagian dari perencanaan anggaran. Fraksi Hanura menyarankan alokasi anggaran untuk program-program yang mendukung pelestarian lingkungan, seperti penghijauan, pengelolaan sampah, dan pengendalian pencemaran. Dengan memperhatikan saran dan masukan tersebut. “Fraksi Partai Hanura berharap APBD Perubahan 2024 dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta inklusif,” tegas Adi.
- Tindak Lanjut Pansus Rumah Jabatan Bupati Nunukan-Terkait masalah ini, Fraksi Hanura menyarankan kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil Panitia Khusus terkait rumah jabatan Bupati Kabupaten Nunukan ke pihak penegak hukum atau pihak yang berwenang.
“Semoga dapat menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan anggaran ini,” Tutup Ahmad Triadi. (ADV)