NEWS

Laporan Banggar DPRD Nunukan atas KUA dan PPAS T.A 2025

262
×

Laporan Banggar DPRD Nunukan atas KUA dan PPAS T.A 2025

Share this article
Laporan Banggar DPRD Nunukan atas KUA dan PPAS T.A 2025

DPNTimes.com, NunukanRapat Paripurna Anggota DPRD Nunukan, menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Gat Khaleb menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025.

“Kami menyadari bahwa untuk menghadiri Rapat Paripurna ini, segenap hadirin telah mengesampingkan segala urusan dan kepentingan-kepentingan yang lain,” kata Gat,Senin (05/08/2024).

Disebutkan Gat, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukandalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menargetkan Pendapatan Daerah pada 2025 sebesar Rp1.594.601.836.339,00 turun sebesar Rp243.372.411.918,00 atau senilai 15,3%, jika di bandingkan dengan target pendapatan pada 2024 dalam APBD Murni sebesar Rp1.837.974.248.257,00.

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di targetkan sebesar Rp1.631.601.836.339,00 atau turun sebesar Rp389.363.159.650 atau 19,27% dari Anggaran Belanja Daerah APBD Murni Tahun 2024 sebesar Rp2.020.964.995.989,00.

Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan mengacu pada:

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomo 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2024.
  5. Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
  6. Peraturan Bupati Nunukan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2024.

Tahapan yang telah dilakui sebelum masuk pada agenda oengambilan oersetujuan diantaranya:

  1. Rapat Paripurna Ke 8 Masa Persidangan III Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Tanggal 16 Juli 2024.
  2. Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, tanggal 1 Agustus 2024;
  3. Rapat Paripurna Ke 20 Masa Persidangan III Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah Dan DPRD Terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A. 2025,
Baca Juga  BKPRMI Diharapkan Dorong Sinergitas Bersama Membangun Kaltara

Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan memberikan beberapa catatan ataupun masukan kepada Pemerintah Daerah sebagai berikut.

  1. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait Kajian atau penelitian untuk mengatasi parasit yang terjadi pada budidaya rumput laut;
  2. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dalam perencaan pembangunan pelabuhan Bambangan agar disosialisasikan ke Masyarakat pada khususnya Masyarakat Bambangan;
  3. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dapat meminimalisasi atau bangun ulang Kantor UPTD Perhubungan di Pulau Sebatik;
  4. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Program jangka panjangnya melalui PDAM mengundang Investor atau pihak swasta menyalurkan air bersih dari Desa Kanduangan Skaduyuntaka Kecamatan Sei. Menggaris ke Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik;
  5. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Membangun Tandon struktur beton kapasitas besar dan tinggi untuk air bersih di Kelurahan Nunukan Utara dan Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan;
  6. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait program-program dan kegiatan-kegiatan apa yang bisa mempertahankan ketahanan pangan di Kabupaten Nunukan tahun 2025.
  7. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait program-program apa yang bisa meningkatkan rangking IPM Kabupaten Nunukan;
  8. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait Lantai jemur rumput laut dan rumah ikat rumput laut di Nunukan dan Sebatik;
  9. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dapat mengadakan alat Laboratorium pengukur kekeringan atau oven untuk rumput laut;
  10. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait peningkatan jalan di Desa Tembaring jalan pisang dan jalan manga Rt. 12 dan Rt. 07 Kecamatan Sebatik Barat;
  11. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait meningkatkan program-program di bidang Pertanian dan Perikanan;
  12. Mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui OPD terkait untuk dapat membuat bangunan permanen sekolah-sekolah yang kondisinya masih semi permanen di Kabupaten Nunukan;
  13. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dapat membangun perumahan guru di Wilayah IV (Kec. Sebuku sampai Kec. Krayan);
  14. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk dapat menyediakan fasilitas untuk dokter dan perawat di Wilayah IV (Kec. Sebuku sampaik Kec. Krayan);
  15. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk dapat peningkatan jalan Desa, jalan pemukiman dan jalan penghubung yang ada di Kabupaten Nunukan;
  16. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perluasan sawah di Krayan;
  17. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait membuat Irigasi untuk sawah di Krayan;
  18. Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar memberikan dukungan bagi peningkatan kualitas tenaga pengajar yang berada di wilayah Krayan;
  19. Meminta Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk formasi / kuota tenaga P3K ditambah khususnya untuk Guru/ tenaga pengajar di Wilayah Krayan;
  20. Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu adanya peningkatan kesejahteraan/Insentif bagi Guru-guru dan dokter di Krayan;
  21. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu pengadaan buku-buku pelajaran dan ATK sekolah di Krayan;
  22. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait peningkatan Jalan (Beton/Semenisasi/Aspal) di lima (5) ibukota Kecamatan yang ada di Krayan;
  23. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait peningkatan jalan menuju Kantor Kecamatan Krayan Timur dan Kantor Kecamatan Krayan Selatan;
  24. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu adanya pembinaan terhadap UMKM yang ada secara berkesinambungan;
  25. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu adanya penambahan frekuensi subsidi pesawat khusus untuk mengangkut barang hasil pertanian Krayan ke Nunukan;
  26. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlunya penambahan dua (2) RKB dan Kantor Guru di SMPN2 Krayan Barat;
  27. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlunya peningkatan jalan tani dan alat pertanian di Krayan;
  28. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlunya penambahan tenaga medis dan peralatan medis di krayan;
  29. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perbaikan jalan bakti husada sei. Nyamuk menuju Kantor Camat Sebati Timur;
  30. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait meminta rehab Kantor Camat Sebatik;
  31. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perbaikan selokan/parit di Desa Sei. Nyamuk dan Desa Pancang Sebatik;
  32. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar dapat menganggarkan dan mendorong jalannya program hilirisasi sektor manupaktur yang berbasis sumber daya alam khususnya wilayah Kabudaya salah satunya pabrik tepung tapioka;
  33. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dapat menganggarkan penambahan pembangunan RKB SD Negeri 013 Sembakung;
  34. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar dapat menganggarkan peningkatan jalan menuju Desa Butas Bagu, desa pagar dan desa lubak;
  35. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait kebutuhan air bersih di Desa Butas Bagu, Desa Pagar dan Desa Lubak:
  36. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait pengadaan atau penambahan truk sampah untuk wilayah pulau Nunukan dikarenakan masih banyaknya sampah-sampah yang berserakan ataupun berhamburan di tempat pembuangan sampah sementara;
  37. Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu memperhatikan para peternak ayam potong, agar bisa beroperasi kembali dikarenakan banyaknya peternak ayam yang sudah tidak beroperasi ataupun tutup.
Baca Juga  Pembangunan Jalan Provinsi Tunjukan Tren Positif

“Demikian laporan ini dibuat sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025,” Pungkasnya. (adv.dprdnnk)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights