DPNTimes.com, Nunukan – DPRD Kabupaten menetapkan rekomendasi Laporan Pertanggunjawaban (LKPj) Bupati Nunukan tahun 2023.
Kegiatan ini digelar, Selasa (30/4/24) di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Nunukan dihadiri Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, unsur Forkopimda Nunukan dan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Penetapan rekomendasi LKPj 2023 tersebut dilakukan atas dasar evaluasi program kerja Bupati Nunukan tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj Leppa mengatakan LKPj merupakan dokumen penting yang menguraikan pencapaian bupati, tantangan yang dihadapi, dan rencana masa depan.
Hal ini berfungsi sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi yang memungkinkan masyarakat menilai pertanggungjawaban terhadapan realisasi program pembangunan tahun anggaran 2023.
“Rekomendasi DPRD bukan berarti persetujuan tanpa syarat, rekomendasi nantinya akan menjadi masukan konstruktif kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan upaya-upaya pembangunan yang akan datang,” kata Hj Leppa memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan.
Juru Bicara DPRD Nunukan Gat menjelaskan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati Nunukan 2023 sebagai wadah evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Tujuannya adalah untuk mengharmonisasi hubungan kerja antara kepala daerah dengan DPRD sesuai dengan fungsinya masing masing menuju Kabupaten Nunukan yang lebij baik kedepan.
Rekomendasi yang disusun DPRD tersebut berupa saran, masukan dan koreksi terhadap kinerja pemerintah Daerah selama satu tahun berjalan, yang telah disesuaikan pada peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“DPRD telah maksimal membahas LKPj 2023, mulai dari rapat internal, menghimpun masukan masyarakat hingga melakukan evaluasi kegiatan tahun 2023 di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Nunukan,” kata ketua Fraksi Demokrat ini.(dprdnnk-tfk/red)