DPNTimes.com, Nunukan – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nunukan akhir tahun anggaran 2023.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (25/03).
Bupati beserta Wakil Bupati Nunukan berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023 yang merupakan LKPJ tahun kedua pada periode kepemimpinan yang kedua di hadapan pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui rapat paripurna.
Hal ini sesuai amanat peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di tahun pertama ini maka sasaran kinerja pemerintah daerah sepenuhnya diarahkan untuk tercapainya visi Kabupaten Nunukan yaitu “Mewujukan Kabupaten Nunukan yang aman, maju, adil dan sejahtera”.
Visi pembangunan Kabupaten Nunukan tersebut diwujudkan melalui enam misi pembangunan yaitu:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing;
- Meningkatkan infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi;
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal;
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi
- Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan; dan
- Mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Bupati Nunukan Laura menyampaikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, dengan uraian sebagai berikut:
Pendapatan Daerah
Buoati Nunukan Hj Asmin Laura menyebutkan pendapatan daerah pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp1.619.562.298.117,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp1.775.502.058.146,26 atau tercapai sebesar 109,63 persen.
Ia merincinkan, Pendapatan asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp163.662.934.443,00 dan terealisasi senilai Rp193.163.484.109,57 atau tercapai sebesar 118,03 persen.
Lebih lanjut disebutkan, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp1.446.066.339.143 dan terealisasi senilai Rp1.572.303.816.977,69 atau tercapai sebesar 108,73 persen.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah, lanjut Laura merincikan, ditargetkan sebesar Rp9.833.024.531 dan terealisasi sebesar Rp10.034.757.059,00 atau tercapai sebesar 102,05 persen.
Belanja Daerah
Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Belanja Daerah pada 2023 dianggarkan sebesar Rp1.418.796.241.843,00 dan direalisasikan sebesar Rp1.304.178.897.050,03 atau mencapai 91,92 persen.
Laura merincikan, Belanja Operasi, dialokasikan sebesar Rp1.045.324.345.310,00 dengan realisasi mencapai 93,90 persen atau senilai Rp981.527.450.041,94.
Belanja Modal, lanjut dia, dialokasikan sebesar Rp359.594.986.772,00 dengan realisasi sebesar Rp319.894.374.903,09 atau 88,96 persen.
Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp13.876.909.761,00 dengan realisasi sebesar Rp2.757.072.105,00 atau 19,87 persen.
Belanja Teansfer Bantuan Keuangan dialokasikan sebesar Rp290.433.821.420,00 dengan realisasi sebesar Rp283.117.115.283,00 atau 97,48 persen.
“Pembiayaan daerah, merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. Pada 2023, target pembiayaan daerah sebesar Rp89.667.765.146,00 dan terealisasi sebesar Rp89.692.765.145,86 atau sebesar 100,03 persen.
Capaian Indeks Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bupati Laura menyampaikan gambaran capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri atas indikator kinerja utama berdasarkan RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026.
Indikator kinerja utama Kabupaten Nunukan terdiri dari 6 indikator tujuan dan 29 indikator sasaran.
“Sebagai gambaran umum capaian kinerja indikator tujuan daerah Kabupaten Nunukan tahun 2023, seperti berikut,” terangnya.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2022 terealisasi sebesar 67,88 sedangkan pada 2023 ditargetkan sebesar 69,1 dan terealisasi sebesar 68,43 atau mencapai 99% persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 maka IPM Kabupaten Nunukan 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,55%.
- Indeks infrastruktur tahun 2022 terealisasi sebesar 23,16 persen sedangkan pada 2023 ditargetkan 32,30 persen dan terealisasi sebesar 28,35 persen dengan capaian sebesar 87,8 persen dari yang ditargetkan. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 maka indeks infrastruktur kabupaten nunukan tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 22,41%.
- Laju pertumbuhan ekonomi tahun 2022 teralisasi sebesar 5,24 persen sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 5,47 persen dan terealisasi sebesar 4,16 persen dengan capaian sebesar 76,1 persen dari yang ditargetkan.
- Indeks reformasi birokrasi pada 2022 terealisasi nilai CC namun pada 2023, Kabupaten Nunukan meningkat dengan realisasi nilai B.
- Angka indeks kualitas lingkungan hidup, pada 2022 terealisasi sebesar 80,07 sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 78,42 persen dan terealisasi sebesar 78,62 persen dengan capaian sebesar 100,26 persen dari yang ditargetkan.
- Indeks rasa aman pada 2022 terealisasi sebesar 84,78 persen sedangkan pada 2023 ditargetkan 100 persen dan terealisasi sebesar 82,15 persen dengan capaian sebesar 82,15 persen dari yang ditargetkan.