DAERAH


Anggota DPRD Nunukan Anggarkan Desa Padaelo di Anggarkan Tahun Depan

6
×

<br>Anggota DPRD Nunukan Anggarkan Desa Padaelo di Anggarkan Tahun Depan

Share this article

DPNTimes.com, Nunukan – Permasalahan proyek rekonstruksi Jalan Padaelo, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur yang sebelumnya menuai polemik, persoalan berpindah lokasi pengerjaan proyek di Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik, Dari pihak desa menyampaikan aspirasinya pada pertemuan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Nunukan, Senin (08/05/2023).

Ketua Komisi III DPRD Nunukan Hamsing saat di temui usai rapat RDP mengatakan, kesimpulannya jalan yang di padaidi ke TPA dari padaelo tetap di lanjut kan, lalu kemudian solusi nya padaelo di anggarkan tahun depan untuk di selesai kan.Itu sudah di sampaikan dan di anggarkan PU dan Pemda untuk sehingga akan di prioritaskan tahun depan.

”Soal proyek rekonstruksi jalan Padaelo di Kecamatan Sebatik Timur, yang dianggap berpindah lokasi pengerjaan di Desa Padaidi. Pembangunan rekonstruksi jalan yang dianggap beralih lokasi, hanya sebuah miskomunikasi karena kurangnya informasi yang diterima masyarakat,” kata Hamsing.

Baca Juga  Gubernur Kaltara Bersama DPRD Setujui 4 Raperda Menjadi Perda

Ia menambahkan, Permasalahannya hanya Miskomunikasi karena tidak adanya pertemuan yang di lakukan, dan hari ini kita sudah lakukan pertemuan maka clear semua ini masalah.

Lebih lanjut dijelaskan Hamsing, proyek tersebut berasal dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) pusat, dengan nilai sekitar Rp 18 miliar yang telah diusulkan dan dijabarkan ke kementerian.

Menyikapi persoalan tersebut, para anggota DPRD Nunukan meminta agar proyek rekonstruksi Jalan Padaelo dianggarkan pada 2024 mendatang. Bagaimanapun caranya. Dana memang berpatokan pada APBD sambil menunggu jika ada ada anggaran dari APBN namun tetap akan diprioritaskan tahun depan.

Baca Juga  Kolakops 172/PWY Menerima 900 Personel dari 2 Batalyon Pengganti Satgas Pamwiltasrat RI-PNG

“Yang jelas itu harus dituntaskan tahun depan,” tutup Hamsing.

Baca Juga

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights