DAERAH

Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Ingatkan Jangan Selalu Dikaitkan Politik

111
×

Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Ingatkan Jangan Selalu Dikaitkan Politik

Share this article
Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Ingatkan Jangan Selalu Dikaitkan Politik

Intisari:

  • Mutasi ASN dinilai wajar sebagai bagian dari dinamika pemerintahan dan demokrasi.
  • DPRD menegaskan mutasi telah melalui mekanisme dan persetujuan BKN.
  • Perbedaan tafsir aturan disarankan diselesaikan melalui jalur hukum seperti PTUN.

DPNTimes.com, Nunukan – Polemik mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat antara DPRD dan pemerintah daerah, Selasa (28/4/2026).

Namun, dua anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama dan Sadam Husein, menilai mutasi ASN merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan dan tidak seharusnya selalu dikaitkan dengan kepentingan politik.

Andre Pratama dalam forum rapat menegaskan bahwa mutasi ASN merupakan konsekuensi dari dinamika demokrasi. Menurutnya, setiap pergantian kepemimpinan hampir selalu diikuti dengan penyesuaian struktur birokrasi.

Baca Juga  Peringatan HUT Baznas RI Ke-22 Dimeriahkan dengan Khitanan Massal dan Pemberian Bantuan

Ia menyebut kondisi “cocok dan tidak cocok” dalam birokrasi sebagai hal yang lumrah, bahkan terjadi di berbagai daerah di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Andre juga mengingatkan bahwa DPRD pernah menghadapi situasi serupa pasca Pilkada 2020. Saat itu, berbagai laporan terkait mutasi bahkan menyentuh tenaga honorer.

“Tidak mungkin Badan Kepegawaian Negara (BKN) sembarangan menyetujui usulan mutasi. Jika tidak sesuai aturan, pasti ditolak. Karena sudah ada persetujuan dan catatan dari BKN, maka itu harus dijalankan,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan agar polemik mutasi tidak berkembang menjadi perdebatan berkepanjangan, selama prosesnya telah mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Sadam Husein menilai perbedaan perspektif menjadi penyebab utama munculnya polemik mutasi ASN di tengah masyarakat.

Menurutnya, mutasi ASN bukan fenomena baru di Nunukan. Ia menyebut dinamika serupa telah terjadi sejak periode kepala daerah sebelumnya, bahkan kerap berujung pada sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga  Pandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan Terhadap APBD 2024

“Sejak era sebelumnya, pergantian dan dinamika birokrasi sudah terjadi. Jadi jangan langsung dikaitkan dengan kepentingan politik hari ini,” ujarnya.

Sadam juga menegaskan bahwa setiap proses mutasi tidak mungkin berjalan tanpa rekomendasi dari BKN. Ia menyebut persetujuan mutasi biasanya disertai catatan yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Karena itu, ia mengingatkan agar opini publik tidak digiring seolah-olah seluruh kebijakan mutasi bermotif politik.

“Kita samakan persepsi dulu. Kalau masih ada perbedaan tafsir aturan, serahkan saja ke mekanisme yang ada, termasuk melalui PTUN,” jelasnya.

DPRD pun berharap polemik mutasi ASN dapat disikapi secara objektif dan proporsional, dengan mengedepankan aturan serta mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga  PDAM Tirta Taka Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air Bersih 2022

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights