DAERAH

Andi Mariyati Dorong Masyarakat Pahami Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

74
×

Andi Mariyati Dorong Masyarakat Pahami Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Share this article
Andi Mariyati Dorong Masyarakat Pahami Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Intisari:

DPNTimes.com, NUNUKAN – Upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak terus dilakukan melalui sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Nunukan.

Kegiatan tersebut digelar oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Mariyati, di Aula Lenflin, Minggu (3/5/2026), dengan melibatkan masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Farida Ariyani, bersama sejumlah peserta dari berbagai kalangan.

Baca Juga  Bupati Laura Buka Musrenbang Kewilayahan Wilayah III Kecamatan Tulin Onsoi Tahun 2023

Dalam sambutannya, Andi Mariyati menegaskan bahwa sosialisasi perda merupakan bagian penting dari tanggung jawab DPRD dan pemerintah daerah agar regulasi tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan di tengah masyarakat.

“Perda ini penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajiban dalam melindungi perempuan dan anak. Pemahaman yang baik akan mendorong lahirnya lingkungan yang aman dan ramah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya kasus yang melibatkan perempuan dan anak, sehingga diperlukan kepedulian bersama dalam upaya pencegahan maupun penanganannya.

Baca Juga  Tingkatkan Profesionalitas Legislatif, DPRD Nunukan Pendalaman Tugas Melalui Bimtek BKPSDM Kaltara

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kekerasan serta memastikan perlindungan berjalan efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Mariyati juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyampaikan berbagai laporan maupun keluhan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami dorong agar segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan berkeadilan di Kabupaten Nunukan. (*)

 

Author

Baca Juga  Rekomendasi DPRD Nunukan Terhadap LKPj Bupati Nunukan 2023

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights