NEWS

Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

174
×

Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

Share this article
Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja
Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

Intisari

  • Sekprov Kaltara Denny Harianto meminta seluruh kabupaten dan kota mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mencapai target UCJ 80,07 persen pada 2026.
  • Kota Tarakan mencatat capaian perlindungan tertinggi sebesar 55,20 persen, disusul Nunukan 40,61 persen, Bulungan 39,04 persen, Malinau 22,45 persen, dan Tana Tidung 20,95 persen.
  • Pemda didorong memanfaatkan DBH Sawit dan DBH Reboisasi untuk melindungi pekerja rentan serta memperkuat regulasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

DNTimes.com, TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 80,07 persen pada tahun 2026.

Baca Juga  Susun Rancangan Awal RKPD Tahun 2024, Pemkab Nunukan Gelar Forum Konsultasi Publik

Komitmen tersebut ditegaskan Sekprov Denny saat membuka Forum Rapat Pembahasan Percepatan UCJ di Ballroom Hotel Luminor, Kamis (11/6).

Dalam arahannya, Denny menilai capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di masing-masing kabupaten dan kota menjadi dasar penting dalam menyusun strategi percepatan yang lebih efektif.

“Rapor capaian ini adalah peta kerja kita. Ada daerah yang progresnya sudah berjalan baik, namun ada beberapa wilayah yang performanya masih membutuhkan dorongan serta intervensi kebijakan yang lebih agresif,” kata Sekprov.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Kota Tarakan mencatat realisasi tertinggi dengan capaian 55,20 persen. Disusul Kabupaten Nunukan sebesar 40,61 persen, Kabupaten Bulungan 39,04 persen, Kabupaten Malinau 22,45 persen, dan Kabupaten Tana Tidung 20,95 persen.

Meski demikian, seluruh daerah masih memiliki ruang yang cukup besar untuk meningkatkan cakupan perlindungan pekerja sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Selundupkan 5 Kg Sabu dari Malaysia, 2 TKW Asal Sulsel Diamankan Polres Nunukan

Denny menegaskan bahwa daerah dengan capaian yang masih rendah perlu memperkuat intervensi kepada pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan di wilayah pedesaan.

Menurutnya, pemerintah kabupaten dapat memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan DBH Reboisasi, guna mendukung kepesertaan jaminan sosial bagi petani, nelayan, dan masyarakat adat.

Sementara itu, untuk wilayah perkotaan seperti Tarakan dan Bulungan, ia mendorong penguatan regulasi melalui optimalisasi persyaratan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam berbagai aktivitas usaha dan proyek pembangunan.

Denny menekankan bahwa perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja.

Melalui forum ini, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Kaltara. (dkisp)

Baca Juga  Final Meriah! Malinau Juara Hardiknas Mini Soccer 2026, Gubernur Tutup Turnamen

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights