DPNTimes.com, Nunukan – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid Memaparkan Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan 2025 – 2045, Selasa (28/05/24).
RPJPD tersebut tertuang dalam visi Kabupaten Nunukan Beranda NKRI yang Berdaya Saing Maju dan Berkelanjutan.
Penyusunan RPJPD 2025-2045 ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman arah oenyelenggaraan pembangunan dan oemerintahan daerah dalam masa 20 tahun ke depan.
Selain itu, RPJPD ini juga bertujuan merumuskan visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok Daerah Kabupaten Nunukan dalam kurun waktu 2025 – 2045.
Bupati Laura dalam paparannya menyampaikan jika RPJPD Kabupaten Nunukan ini merupakan pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan Nunukan dalam 20 Tahun mendatang.
Disebutkan Laura, RPJPD menjadi acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah.
“RPJPD menjadi pedoman Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2025-2045 dalam menyusun visi, misi dan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD,” kata Bupati Laura memaparkan.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara H Andi Muhammad Akbar, Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa, Dandim Nunukan dan perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Serfianus, Ketua LPPM Universitas Borneo Tarakan Etty Wahyuni MS, Kabid Pengkajian Perencanaan Pengendalian Pembangunan Bappeda Litbang Provinsi Kaltara Firmansyah, Kaban Bappeda Litbang Nunukan Raden Iwan Kurniawan, Kepala OPD dan para peserta RPJPD. (prokompimnnk/red)