DPNTimes.com, Nunukan – Bappeda Litbang kabupaten Nunukan menggelar konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan tahun 2025 dengan mengambil tema “Peningkatan Produktivitas unggulan daerah dan peningkatan daya saing sumber daya manusia kabupaten Nunukan”,
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah serta diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj Rahma Leppa, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, pimpinan perangkat daerah Kabupaten Nunukan, Tokoh Masyarakat, dan narasumber Kepala BPS Kabupaten Nunukan Islandar Ahmaddien.
Kegiatan berlangsung selama satu hari, bertempat ruang rapat VIP lantai IV kantor Bupati Nunukan, Rabu (21/02).
Dalam sambutannya, wakil Bupati Nunukan mengatakan sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan konsultasi publik daerah untuk tahun 2025 dilaksanakan secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi.
” Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan hasil pembangunan, untuk itu partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting,” ujar Wabup H Hanafiah.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Lanjut dikatakan tahapan konsultasi publik ini merupakan upaya penjaringan saran/masukan dari instansi/lembaga terkait maupun kelompok/organisasi kemasyarakatan untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah yang telah disusun.
“Untuk tahun 2025 merupakan tahun ke empat pelaksanaan RPJMD 2021-2026 Kabupaten Nunukan yang kami pimpin.
dalam rangka peningkatan kinerja program pembangunan saya mengharapkan adanya kerjasama lintas sektor sehingga program yang akan kita lakukan di tahun 2025 bisa lebih fokus dan selaras antara kabupaten, provinsi dan nasional,” harapnya.
Disampaikan lebih lanjut, Kabupaten Nunukan saat ini akan menyusun tiga perencanaan sekaligus, yaitu RPJPD selama 20 tahun, RPJMD teknokratik dan sekarang memasuki tahapan perencanaan RKPD tahun 2025.
“Kedepan kita harus lebih fokus, perencanaan program harus dimulai dari permasalahan di masyarakat sehingga ada hubungannya dengan program kegiatan yang akan dimulai,” tambahnya.
Dijelaskan bahwa tahun 2025 merupakan tahun awal dari periode pertama RPJPN 2025-2045 menuju Indonesia emas, RPJPD provinsi kalimantan utara 2025-2045 dan RPJPD kabupaten Nunukan 2025-2045.
“Untuk itu mengharapkan agar perencanaan memperhatikan pendekatan dalam membangun masa depan, dari reformatif menjadi transformatif, melalui 3 area perubahan, yakni transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola,” tuturnya.
Ketua DPRD kabupaten Nunukan Hj. Leppa pada kesempatan yang menyampaikan bahwa konsultasi Publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RKPD tahun 2025.
Menurutnya RKPD merupakan dokumen perencanaan daerah yang memuat arah kebijakan,program, dan kegiatan pembangunan daerah untuk jangka waktu satu tahun dan memastikan bahwa pembangunan daerah yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.(prokompimnnk/red)