NEWS

Paripurna 19, DPRD dan Pemkab Nunukan Setujui Raperda Perubahan APBD

286
×

Paripurna 19, DPRD dan Pemkab Nunukan Setujui Raperda Perubahan APBD

Share this article
Paripurna 19, DPRD dan Pemkab Nunukan Setujui Raperda Perubahan APBD

DPNTimes.com, NunukanAnggota DPRD Nunukan rapat paripurna ke-19 dan 20 masa persidangan lll tahun 2023-2024 tentang pengambilan keputusan DPRD atas persetujuan terhadap raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Nunukan T. A. 2024, Senin (05/08/2024).Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Nunukan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi wakil Ketua DPRD Nunukan, H. Sale dan Burhanuddin serta Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid.

“Berikut ini kami sampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Rancangan Peraturam Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 yang terhormat ini,” kata Andre.

Lanjut Andre, telah kita ketahui bersama bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Nunukan  dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 memproyeksikan pendapatan semula sebesar Rp1.837.974.248.257,00  menjadi Rp1.987.304.299.258,54, atau naik sebesar 8,12%.

Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan Rp2.020.964.995.989,00 bertambah menjadi Rp2.293.991.609.770,00 atau naik sebesar 13,51 %.

untuk itu, kata Andre, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan memberikan beberapa catatan ataupun masukan kepada Pemerintah Daerah sebagai berikut:

  1. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah penyesuaian dana transper serta penyesuaian kebutuhan lainnya yang bersipat wajib, mengikat dan mendesak, sehingga terjadi penyesuaian belanja pada OPD terkait dan target pembangunan di tahun 2024 bisa terrealisasi;
  2. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah dengan pertimbangan waktu efektif yang sangat singkat yaitu kurang lebih tiga (3) bulan saja sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor yang menjadi unggulan daerah;
  3. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah mengedepankan skala prioritas pada setiap Program Kerja pada sektor yaitu sektor yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat seperti sektor Kesehatan dan Pendidikan serta Pelayanan Publik dan Sektor Penyediaan Sarana dan Prasarana umum;
  4. Pemerintah Daerah agar mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November yang akan datang;
  5. Pemerintah Daerah agar menganggarkan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 013 Sembakung yang saat ini masih kekurangan ruang kelas;
  6. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar menganggarkan perencanaan untuk peningkatan jalan menuju Desa Pagar dan Desa Labuk, sehingga dalam progam Pembangunan di tahun. 2025 dapat dilaksanakan pembangunannya;
  7. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat menganggarkan dan mendorong jalannya program Hilirisasi sektor manufaktur yan berbasis sumber daya alam, khususnya diwilayah 4 Kabudaya, salah satunya pabril tepung Tapioka, sehingga potensi alam seperti ubi kayu dapat diola menjadi tepung Tapioka dan dapat pula memberi efek yang luas bagi perekonomian Masyarakat, diantaranya melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dan penyerapan tenaga kerja local;
  8. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar memastikan alokasi Dana Tambahan bersumber dari Pemerintah Provinsi untuk Penyuluh Pertanian dan Perikanan dimaksimalkan dengan baik.
  9. Meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan untuk memastikan pelayanan kepada Masyarakat tetap menjadi Prioritas utama;
  10. Meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Tim Dewan Pengawas RSUD agar benar-benar memvalidasi setiap tagihan hutang dan sudah masuk dalam list temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara;
  11. Perbaikan Manajemen dan pelayanan pada RSUD Kabupaten Nunukan
  12. Percepatan terkait dengan kegiatan Rehabilitasi atap Pasar Yamaker;
  13. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah perencanaan kegiatan fisik diatas satu (1) Milyar dan perencanaan yang telah masuk dalam usulan DAK, agar dimasukkan kedalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024;
  14. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Teknis melakukan pembenahan dilapangan untuk mencari solusi terbaik terkait kebutuhan tabung gas subsidi bagi masyarakat;
  15. Pelayanan prima dan professional kerja pada setiap OPD yang ada di Kabupaten Nunukan;
  16. Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan dengan segera segala bentuk hutang piutang yang belum terselesaikan;
  17. Menyarankan kepada Pemerintah Daerah terus menggoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), langka ini dapat dilakukan melalui efesiensi pengelolaan asset daerah, pengembangan potensi wisata, dan peningkatan pelayanan perizinan yang dapat menarik investasi;
  18. Mengusulkan kepada Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap program-program yang ada, mengutamakan program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan Masyarakat, dan memastikan tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia;
  19. Menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, terutama jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya ditingkatkan;
  20. Mengusulkan kepada Pemerintah Daerah adanya program- program pemulihan ekonomi yang efektif, seperti bantuan untuk UMKM, pelatihan keterampilan, dan penciptaan lapangan kerja;
  21. Menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar Pemerintah Daerah memperkuat sistim pengawasan internal dan eksternal serta memberikan laporan yang jelas dan terbuka kepada public mengenai realisasi anggaran;
  22. Mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar Pemerintah daerah terus melibatkan Masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran;
  23. Menyarankan kepada Pemerintah Daerah alokasi anggaran untuk program-program yang mendukung pelestarian lingkungan, seperti penghijauan, pengelolaan sampah, dan pengendalian pencemaran;
  24. Mengharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan agar Kantor Unit Pembantu BPD yang ada di Mansalong dan Sebuku agar menginduk di BPD Nunukan.
Baca Juga  Tidak Kenal Hari Libur, Satgas TMMD Terus Rampungkan Sasaran Fisik

”Demikian laporan ini dibuat sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024,” tutupnya. (adv.dprdnnk)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights