DAERAH

BNPP Susun IPKP sebagai Acuan Bersama Kementerian dan Lembaga Intervensi Pembangunan Kawasan Perbatasan

9
×

BNPP Susun IPKP sebagai Acuan Bersama Kementerian dan Lembaga Intervensi Pembangunan Kawasan Perbatasan

Share this article

DPNTimes, Nunukan – Sejak tahun lalu, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) sudah menggunakan indeks untuk mengukur tingkat pengelolaan pembangunan di kawasan perbatasan negara.

Diharapkan, IPKP (Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan) ini bisa menjadi acuan Bersama Kementerian Lembaga di pusat untuk mengintervensi pembangunan di Kawasan perbatasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Fungsional Madya Bidang Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP, Koordinator Tim IPKP Haris Fadlhi dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan VIP Lt. IV Kantor Bupati Nunukan pada Senin (20/03).

Dalam FGD yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta perwakilan unsur Forkopimda. Haris lebih lanjut menyampaikan bahwa program penyusunan Indeks Pengeloaan Kawasan Perbatasan ini telah dimulai sejak tahun lalu, dan tahun ini kembali dilaksanakan monitoring progresnya dikarenakan hal ini harus menjadi indeks yang ditetapkan dalam RPJMN dan pemenuhan capaian target sampai tahun 2024 indeks IPKP tersebut harus meningkat sampai 0,52.

Baca Juga  Tingkatkan Ketahanan Pangan di Perbatasan, Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Mtg Tanam Padi

“Pada prinsipnya indeks ini adalah mengukur sejauh mana kementerian lembaga untuk melakukan pembangunan di kawasan perbatasan,” ujar Haris dalam wawancaranya kepada awak media.

Terkait dengan pelaksanaaannya di Kabupaten Nunukan, Haris menjelaskan dikarenakan focus pengukurannya adalah Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) maka yang diukur sebenarnya hanya kecamatan–kecamatan di wilayah PKSN, namun diundang semua untuk dapat memberi masukan.

Lebih lanjut Haris menjelaskan PKSN yang telah ditetapkan di Kabupaten Nunukan adalah PKSN Nunukan, PKSN Long Midang, dan PKSN Tau Lumbis.

Dalam pengukuran melalui indeks tersebut, Haris menjelaskan ada 3 variabel yang diukur, yakni variabel lintas batas, pertumbuhan ekonomi, dan simpul transportasi. Jadi seluruh Sarana Prasaran (sarpras) atas tiga variabel yang dinilai apakah sudah tersedia karena seluruhnya menjadi perintah dalam Perpres Tata Ruang.

“Tugas kami melakukan peninjauan, pemantauan apakah tiga variabel yang diperintahkan dalam Perpres itu dilakukan atau tidak sama kementerian lembaga di PKSN,” tambah Haris.

Baca Juga  Pembangunan KBM Tanjung Selor Dimulai Tahun Ini

Senada dengan yang disampaikan oleh Haris, dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan Dian Kusumanto dikatakan bahwa konektivitas antar wilayah sangatlah penting.

Keterhubungan antar wilayah satu dengan yang lain bisa diwujudkan dengan pembangunan jalan–jalan, pembukaan jalur atau rute penerbangan dan pelayaran, atau dengan menyediakan paket internet yang memadai bagi masyarakat.

Lanjut dikatakan dengan konektivitas akan mampu menumbuhkan titik–titik perekonomian baru.

“Serta tidak kalah penting dengan adanya konektivitas akan ada pemerataan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebut dia.

Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian Pemerintah Pusat terhadap Kabupaten Nunukan sungguh luar biasa, untuk meningkatkan konektivitas masyarakat, pemerintah telah menyambungkan jalan trans Kalimantan hingga wilayah Seimanggaris, Pelabuhan Tunontaka direhabilitasi besar–besaran, dibangun beberapa Pos Lintas Batas yang megah, dan banyak lagi proyek strategis lainnya,” tambahnya.

Dalam FGD kali ini, juga dihadirkan beberapa Narasumber dari Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menyampaikan paparannya terkait dengan bidangnya dalam hal pengelolaan kawasan perbatasan, diantaranya dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta dari Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan. (Prokompim)

Baca Juga  BPN Gelar Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik dan Serahkan Sertifikat Aset Pemda Nunukan

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights