DAERAH

Rangkaian UKW di Kabupaten Nunukan Dimulai Hari Ini 

11
×

Rangkaian UKW di Kabupaten Nunukan Dimulai Hari Ini 

Share this article
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

DPNTimes.com, Nunukan – Rangkaian penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Pemerintah Kabupaten Nunukan menggandeng Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta dimulai hari ini, Selasa (05/11/24).

Pra-UKW digelar usai ditandatanganinya MoU Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta.

MoU tersebut memuat Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Serta Penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kepada para wartawan di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga  Peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nunukan, Ragam Hiburan Meriahkan Pembukaan Paras Fest

“Termasuk kegiatan pengelolaan komunikasi publik bagi aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan,” terang Joned.

Pada pra UKW, 19 peserta diberikan pembekalan dari Ketua Lembaga Uji Kompetensi Wartawan UPN Yogyakarta Dr. Dra. RR. Susilastuti Dwi Nugraha Jati, M. Si. sebelum mengikuti ujian pada Rabu-Kamis, 06-07 November 2024.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nunukan juga menyelenggarakan Workshop Government Media Relation yang akan mengundang seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Baca Juga  Desa Sungai Limau Menuju Desa Anti Korupsi Nasional Tahun 2023, Ini Syaratnya

Menurut Kepala Bagian Prokompim setda Nunukan Joned menyampaikan bahwa wawasan tentang hubungan pemerintah dan media massa ini perlu dikuatkan sehingga mendorong pemahaman yang semakin luas pada instansi di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan.(prokompimnnk)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights