DAERAH

Begini Masukan DPRD Nunukan Terkait SPMB 2025

226
×

Begini Masukan DPRD Nunukan Terkait SPMB 2025

Share this article

DPNTimes.com, Nunukan – Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama UPT Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara Cabang Nunukan, Kamis (3/7/2025), di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.

Dalam rapat tersebut, Muhammad Mansur menyampaikan, pertama, percepatan pembangunan gedung SMA Negeri 3 Nunukan, yang dinilai sangat mendesak untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan menengah.

Kedua, terkait mekanisme pendaftaran siswa baru, melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam proses verifikasi domisili, karena keakuratan data sangat krusial dalam sistem seleksi berbasis domisili.

Baca Juga  Hadiri FGD Lemhanas RI, Ketua DPRD Nunukan Sampaikan Amanah Masyarakat

Ia juga meminta kejelasan mengenai prioritas seleksi SPMB, apakah berbasis nilai akademik atau domisili.

“Jangan ambil setengah-setengah. Harus jelas mana yang diutamakan. Kalau bisa disetarakan, setarakan saja, agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari.” ujar Mansur.

Ketiga, kuota 5 persen yang disediakan untuk jalur mutase, jika tidak ada peserta dari jalur tersebut, kuotanya akan dialihkan kembali ke sekolah asal dan perlu disosialisasikan ke masyarakat.

Keempat, perlu koordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam penyusunan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB, agar ada kesinambungan dan tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Baca Juga  DPMPTSP Nunukan Selenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025

Kelima, pentingnya melibatkan DPRD saat penyusunan juknis, DPRD harus diundang agar memahami proses teknis dan dapat menjelaskan kepada masyarakat.

“Jangan sampai kami diteriaki masyarakat bahwa DPRD tidak bekerja, padahal kami aktif mengawasi,” ujarnya.

Keenam, pengelolaan SMA dikembalikan ke kabupaten/kota, satu pintu kebijakan pendidikan akan memudahkan pengawasan dan pelaksanaan di lapangan.

Ia berharap aspirasi ini bisa diteruskan ke tingkat provinsi bahkan pusat oleh pihak-pihak terkait, dan anggota legislative Nunukan siap mendukung langkah yang memperkuat efektivitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat.(hmsdprdnnk)

Author

Baca Juga  Kodim 1702/JWY Terima Kunjungan Tim Wasev Pusterad Sekaligus Tinjau Lokasi TMMD ke-115

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights