DPNTimes.com, Nunukan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Kelas IIB Nunukan giat laksanakan program pembinaan bagi warga binaan pemsyarakatan (WBP). Salah Satunya adalah pelatihan batik tulis yang kelak bisa menjadi alternatif usaha bagi WBP.
Diterangkan Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan I Wayan Nurastwa Wibawa menilai sejumlah warga binaan mereka saat ini telah terampil membuat karya batik tulis dengan berbagai motif. Termasuk motif dengan ornamen budaya adat Masyarakat Kalimantan Utara, Lulantatibu yang merupakan akronim dari nama beberapa etnis yang ada di wilayah Kaltara, Lundayeh, Tegalan, Tahol, Tidung dan Bulungan.
Sementara itu Mendampingi Wayan Nurasta, Teknisi Hasil Kerja pada Lapas Kelas IIB Nunukan, Muhammad Arfin menyebutkan WBP juga akan mendapatkan bagian dari hasil penjualan karya.
“35 persen dari hasil penjualan akan diberikan kepada WBP yang mengerjakannya. Nilai tersebut akan dibagi rata kepada rekan-rekan sekelompok pengrajin batik tersebut,” terang Arfin.
WBP Lapas Kelas IIB Nunukan yang mengikuti program pembinaan batik tulis ini percaya dapat mengembangkan pengetahuan batik tulis dan menjadikannya alternatif usaha setelah bebas nanti.
Sebut saja Rus (35), terpidana kasus narkoba yang menerima ganjaran vonis selama 8 tahun dengan denda 3 bulan serta Yul dengan kasus serupa yang divonis pidana kurungan 6 tahun dengan denda 3 bulan.
Keduanya mengaku keterampilan batik tulis yang mereka geluti selama menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Nunukan bisa dijadikan alternatif berusaha.
Rus mengikuti program pembinaan ini karena menganggap adanya kesamaan antara profesinya sebelum menjadi WBP Lapas Nunukan dengan batik tulis.
“Saya memilih program bimbingan kerja ini sebagai kegiatan keseharian saya karena tidak terlalu berbeda dengan kebiasaan saya melukis menggunakan teknik air brush,” terang Rus, .
Berbeda dengan Yul, Ibu Rumah tangga (IRT) asal Tarakan ini mengaku tidak memiliki keterampilan kerja sebelum mengikuti program bimbingan Lapas Kelas IIB Nunukan.
Namun, ia kini telah mahir menggunakan canting, alat ukir cairan malam yang digunakan pelukis batik tulis pada sebidang kain.
Setelah menjalani masa pidananya selama tiga tahun dua bulan dan menggeluti program bimbingan batik tulis ini, iapun merasa terdorong untuk mengembangkan usaha batik tulis setelah bebas nanti.
“Apa lagi penggunaan busana batik yang dianjurkan pemerintah semakin meluas di Tengah Masyarakat. Setahu saya, penghasilannya juga lumayan bagus,” imbuh Yul.
Penulis: Suharti Editor: Muhammad Syukri