NEWS

Gubernur Dialog Bersama Sopir Truk, Utamakan Solusi dan Kepastian Usaha

81
×

Gubernur Dialog Bersama Sopir Truk, Utamakan Solusi dan Kepastian Usaha

Share this article
Gubernur Dialog Bersama Sopir Truk, Utamakan Solusi dan Kepastian Usaha

Intisari:

  • Gubernur Kaltara menerima aspirasi sopir truk terkait aktivitas usaha galian C dan angkutan material.
  • Pemprov mendukung penyelesaian legalitas usaha secara bertahap untuk menciptakan kepastian usaha.
  • Pemerintah memberi waktu hingga Desember 2026 untuk penyelesaian administrasi dan perizinan.

DPNTimes.com, TANJUNG SELORDi tengah upaya menjaga kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus membangun ruang komunikasi bersama berbagai pihak guna mencari solusi yang baik dan berkelanjutan.

Suasana tersebut terlihat saat Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima langsung aspirasi sejumlah sopir truk dari Bulungan di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (7/5).

Dalam suasana yang berlangsung hangat dan terbuka, para sopir menyampaikan harapan terkait kelancaran aktivitas usaha galian C dan operasional angkutan material di lapangan.

Baca Juga  Kunjungan Bunda PAUD Nunukan Disambut Antusias Anak-anak SD dan PAUD

Menanggapi hal tersebut, Zainal menyampaikan bahwa Pemprov Kaltara sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak guna mendukung penyelesaian administrasi dan legalitas usaha secara bertahap.

“Kami terus membangun komunikasi agar persoalan ini dapat diselesaikan bersama,” kata Zainal.

Ia menuturkan bahwa Pemprov Kaltara pada prinsipnya mendukung kegiatan usaha yang berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan proses penyelesaian administrasi secara bertahap.

Menurutnya, penyelesaian dokumen perizinan menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian usaha sekaligus menjaga tata kelola kegiatan pertambangan agar berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.

Baca Juga  Gelar Rakor dan Capacity Building, TPAKD Dorong Percepatan Akses Keuangan Inklusif di Daerah

Dalam mendukung proses tersebut, Pemprov Kaltara memberikan waktu hingga Desember 2026 agar penyelesaian administrasi dan legalitas dapat dilakukan secara optimal.

Setelah penyampaian aspirasi dan dialog berlangsung, para peserta meninggalkan lokasi dengan tertib dan kondusif.

Melalui komunikasi yang terus terjalin, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan baik seiring proses penyelesaian administrasi yang terus dilakukan pemerintah daerah dan para pelaku usaha. (dkisp)

Author

Baca Juga  Terima 2 LHP, Wujudkan Akuntabilitas dan Transparansi

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights