DPNTimes.com, Nunukan – Dinas Lingkungan Hidup mendeskripsikan kriteria Penilaian Adipura pada kendaraan hias yang ditampilkan pada pawai pembangunan dalam rangka HUT Ke-24 Kabupaten Nunukan, Sabtu (14/10).
Sekretaris DLH Freddyanto Gromiko mengatakan DLH kali ini berpartisipasi dalam pawai HUT ke-24 Kabupaten Nunukan dengan pawai kendaraan hias.
“Depan mobil hias ada replika penghargaan Adipura yang menjadi kebanggaan kita, karena untuk pertama kalinya di usia Nunukan yang ke-24 berhasil mendapat penganugrahan tertinggi dari Kementrian Lingkungan Hidup,” terangnya.
Selain itu kata Freddy, banyak hal yang mendukung penganugrahan Adipura seperti kebersihan dalam pengelolaan sampah, ada pemilihan sampah dan adanya bank sampah juga menjadi kriteria penilaian.
Hal penting lainnya menurut Freddy, Persentase ruang hijau terbuka (RTH) juga menjadi faktor penentu sehingga Kabupaten Nunukan menerima Penghargaan Adipura.
“Kita bersyukur kita sudah mengikuti kriteria tersebut dan hari ini kita konsep, juga ada ruang terbuka hijau, ada tanaman yang menambah keaslian dan penghijauan juga pelindung bagi kota,” ujarnya.
Freddy menuturkan, disisi lain dari kendaraan hias juga dipajang imbauan kepada masyarakat agar membuang sampah sampah pada tempatnya.
“Termasuk membuang pada waktu yang telah ditentukan oleh Perda yaitu dari pukul 18.00 Wita sampai Jam 06.00 Wita,” imbuhnya.