Intisari
- Pemprov Kaltara membuka Sosialisasi Penegakan Disiplin ASN Tahun 2026 yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Dr. Taufik Hidayat di Aula Kantor Gubernur Kaltara.
- Taufik menegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS menjadi pedoman penting menjaga tertib administrasi, profesionalisme, dan integritas ASN.
- Taufik menyoroti keluhan masyarakat terkait oknum ASN dan pelayanan lambat, serta mendorong pembinaan dan pengawasan yang objektif, transparan, akuntabel, dan humanis untuk pelayanan publik yang lebih baik.
DPNTimes.com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.
Upaya tersebut ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Penegakan Disiplin ASN Provinsi Kaltara Tahun 2026 yang dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, STP., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara, di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (21/7).
Dalam sambutannya, Taufik menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Dr. Andi Amriampa, S.Sos., M.Si., beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata ikhtiar kita bersama untuk membentuk ASN yang profesional, berintegritas dan taat terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Taufik.
Ia menegaskan bahwa materi dan informasi yang diperoleh peserta tidak boleh berhenti di ruang sosialisasi, tetapi harus diteruskan kepada seluruh ASN di perangkat daerah masing-masing.
Menurutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pedoman penting dalam menjaga tertib administrasi, profesionalisme, dan integritas ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Taufik menekankan bahwa penegakan disiplin merupakan hal yang mutlak untuk mendorong produktivitas ASN. Pengembangan karier, lanjutnya, harus didasarkan pada sistem prestasi kerja yang didukung integritas moral.
“Disiplin ASN bukan sekadar datang dan pulang tepat waktu. Disiplin adalah fondasi integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyinggung masih adanya sorotan masyarakat di media sosial terkait oknum ASN yang berada di warung kopi saat jam kerja maupun keluhan terhadap pelayanan administrasi yang lambat dan berbelit.
“Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Masyarakat sekarang menuntut pelayanan yang prima, transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata,” ujarnya.
Menutup arahannya, Taufik berharap pimpinan perangkat daerah dan pengelola kepegawaian semakin aktif melakukan pembinaan dan pengawasan secara objektif, transparan, akuntabel dan tetap humanis.
Ia optimistis, jika disiplin ASN terus diperkuat, maka tata kelola pemerintahan di Kaltara akan semakin efektif dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (dkisp)












