Intisari:
- DPRD Nunukan sosialisasikan perda pengelolaan sampah kepada masyarakat.
- Perubahan perilaku dan partisipasi warga jadi kunci utama pengelolaan sampah.
- Warga diajak memilah sampah dan mengurangi plastik sekali pakai.
DPNTimes.com, NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hasbi, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Jalan Limau, Nunukan Selatan, Jumat (1/5/2026).
Kegiatan ini mengangkat Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam penyampaiannya, Hasbi menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari lingkungan keluarga.
Ia menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan pengelolaan sampah di daerah.
“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat, dimulai dari kebiasaan sederhana di rumah masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, Perda Pengelolaan Sampah harus menjadi pedoman yang benar-benar dipahami dan dijalankan bersama, agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman.
“Kita ingin perda ini benar-benar hidup di tengah masyarakat, bukan sekadar aturan tertulis, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari,” katanya.
Hasbi juga mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan pemilahan sampah rumah tangga serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
“Langkah kecil seperti memilah sampah organik dan anorganik memiliki dampak besar bagi lingkungan. Ini bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan dipandu moderator Asri. Warga aktif menyampaikan pertanyaan, mulai dari pengolahan sisa dapur, pengurangan plastik, hingga upaya menjaga kebersihan lingkungan secara gotong royong.
Menanggapi antusiasme tersebut, Hasbi menyatakan komitmennya untuk terus menggelar sosialisasi serupa di berbagai wilayah.
“Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan edukasi sekaligus mendengar aspirasi. Masukan warga akan menjadi bahan penting dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)












