DPNTimes.com, Nunukan – Rapat paripurna ke-17 masa persidangan lll tahun sidang 2023-2024 pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Nunukan T. A 2024, Jumat (02/08/2024).
Hednrawan selaku juru bicara Fraksi Perjuangan Persatuan Nasioanal (PPN) menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah yang telah menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024.
Mencermati Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, kata Hendrawan, fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan Pemandangan Umumnya.
Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentu dengan melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan serta dukungan dari semua pihak yang terkait.
“Dari hasil evaluasi dapat diketahui tingkat capaian target baik target pendapatan maupun target pengeluaran (serapan anggaran) sehingga dapat dilakukan penyesuaian anggaran untuk beberapa bulan ke depan hingga berakhirnya tahun anggaran berjalan,” kata Hendrawan.
Lanjut Hendrawan, Fraksi PPN mengapresiasi rencana kenaikan Pendapatan daerah. Sesuai dengan prinsip dasar pendapatan, yaitu pemerintah daerah harus berupaya untuk menggali sumber pendapatan secara luas sehingga pendapatan daerah dapat terkumpul secara maksimal.
Semangat menggali pendapatan daerah jangan sampai membebani perekonomian masyarakat. Pemerintah Daerah harus dapat membuka, membangun, memfasilitasi, dan mengembangkan usaha masyarakat secara maksimal.
Peningkatan kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh profesionalisme guru serta sarana dan prasarana yang memadai, sehingga dibutuhkan dana dan perhatian khusus agar setiap guru mampu memberikan upaya terbaik untuk anak didiknya.
Untuk itu, lanjut dia, fraksi PPN mengharapkan kepada pemerintah daerah agar menganggarkan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 013 Sembakung yang saat ini masih kekurangan ruang kelas.
“Fraksi PPN juga mengharapkan kepada pemerintah daerah agar menganggarkan perencanaan untuk peningkatan jalan menuju desa Pagar dan desa Labuk, sehingga dalam program pembangunan di tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan pembangunannya,” ucapnya.
Fraksi PPN, lanut dia, mengharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat menganggarkan dan mendorong jalannya program hilirisasi sektor manufaktur yang berbasis sumber daya alam, khususnya di wilayah 4 Kabudaya, salah satunya pabrik tepung tapioka, sehingga potensi alam seperti ubi kayu dapat diolah menjadi tepung tapioka dan dapat pula memberi efek yang luas bagi perekonomian masyarakat, di antaranya melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dan penyerapan tenaga kerja lokal.
lebih lanjut ia sampaikan, adanya perubahan dan perkembangan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk menyesuaikan perubahan kepentingan dan kondisi masyarakat yang perlu untuk segera ditampung.
“Penyusunan perubahan APBD Tahun 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan berpedoman pada rencana kerja Pemerintah daerah Tahun 2024. Hal ini tentunya dilakukan untuk mewujudkan pelayanan efektif yang sesuai dengan harapan masyarakat,” tegasnya. (adv.dprdnnk)