DPNTimes.com, Nunukan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan melakukan perekaman e-KTP bagi warfa binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (11|/12).
Hal tersebut dilakukan guna mendukung pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang demokratis dan transparan.
Karenanya, untuk memastikan hak pilih WBP Lapas Nunukan terjaga dan dapat memberikan kontribusi positif dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.
Selain itu, Perekaman dan sinkronisasi data NIK tersebut dilakukan mengingat banyaknya WBP Lapas Nunukan yang belum memiliki KTP Elektronik dan juga perlu adanya penyesuaian data di sistem guna mendapatkan hak pilih pada pesta demokrasi nanti.
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham menyebutkan sebanyak 90 orang WBP mengikuti kegiatan perekaman e-KTP yang berpusat di Balai Pengayoman Lapas Nunukan.
Ia menilai, kegiatan ini merupakan kesempatan baik bagi WBP untuk memiliki KTP sehingga memudahkan mereka dalam proses administrasi nantinya.
“Tentunya ini kami lakukan untuk mendukung dan memenuhi hak warga binaan terutama dalam hal hak pilih menjelang pesta demokrasi 2024,” ujar Puang Dirham.
Ia berharap, kegiatan perekaman e-KTP tersebut dapat memberikan manfaat signifikan bagi WBP Lapas Nunukan dalam memperoleh identitas resmi.
“Keberhasilan kegiatan ini akan berdampak positif pada peningkatan akurasi data kependudukan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan administrasi kependudukan yang efisien dan terpercaya,” tegasnya.
Disdukcapil Nunukan menurunkan 5 orang dalam proses perekaman e-KTP tersebut, diantaranya Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Abdul Hapit, Kasi Pindah Datang dan Perpindahan Pwnduduk H Rusman dan Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data A. Sabarul Yaqin.(LP-Nnk)