DAERAH

Dari Pekan Panutan Pajak 2022, Validasi NIK sebagai NPWP Disosialisasikan

5
×

Dari Pekan Panutan Pajak 2022, Validasi NIK sebagai NPWP Disosialisasikan

Share this article

DPNTimes, Nunukan- Dukung Program Pemerintah untuk mewujudkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Single Identification Number, Mewakili Bupati Nunukan Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus S IP M Si melakukan Validasi atau Pemadanan NIK menjadi NPWP pada acara Pekan Panutan, Asistensi Pengisian SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 dan Sosialisasi Validasi NIK sebagai NPWP. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan VIP lt. IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (23/02/2023).

Melalui unit vertikalnya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kota Tarakan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan berupaya mempercepat cakupan Validasi data NIK menjadi NPWP. Dan Salah satunya langkahnya adalah menggelar sosialisasi dengan sasaran peserta seluruh OPD, TNI POLRI. Dalam kegiatan kali ini, petugas pajak memberikan pendampingan kepada PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan untuk memadankan NIK-nya sebagai NPWP.
Dengan adanya kegiatan tersebut, KPP Kota Tarakan berharap para wajib pajak bisa melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 112/2022, wajib pajak perlu menyinkronkan 4 data penting, yakni data utama, data lainnya, data KLU, dan data anggota keluarga. Data utama mencakup data alamat tempat tinggal wajib pajak berdasarkan keadaan yang sebenarnya. Sementara data lainnya mencakup data alamat Pos Elektronik dan Nomor Ponsel.
Data utama bertujuan untuk memutakhirkan NIK sesuai dengan data pependudukan. Data lainnya bertujuan untuk memperbarui surel dan nomor telepon aktif.
Kemudian, Validasi data KLU bertujuan menyinkronkan data pekerjaan atau Usaha Wajib Pajak, adapun data anggota keluarga mencakup data anggota keluarga berdasarkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Integrasi NIK sebagai NPWP telah diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kebijakan ini juga mulai diterapkan pada 14 Juli 2022 dan bakal berlaku sepenuhnya pada 1 Januari 2024.
Wajib pajak pun dapat melakukan Validasi Data dan Informasi melalui DJP Online dan memilih menu profil. Pada menu profil tersebut, wajib pajak dapat melakukan Validasi Data berdasarkan keterangan yang tertera, yaitu ‘Perlu Dimutakhirkan’ atau ‘Perlu Dikonfirmasi’. Melalui menu Profil, wajib pajak juga perlu memasukkan data pada kolom NIK/NPWP.
Dikatakan Bupati Nunukan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah bahwa Pajak adalah salah satu faktor pendukung pembangunan terbesar. Oleh sebab itu, kontribusi masyarakat dalam hal ini, para wajib pajak sangat dibutuhkan. Kegiatan pekan panutan dan apresiasi wajib pajak ini merupakan bentuk keteladanan wajib Pajak.
Menurut Bupati sebagai warga Negara Indonesia yang baik dan sadar Hukum agar ikut berpartisipasi aktif dalam melaksanakan Hak dan kewajiban perpajakan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Untuk itu, Ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pajak sesegera mungkin, apalagi saat ini banyak kemudahan yang diberikan dalam melaporkan SPT Tahunan, secara online dengan e-Filing.
Terkait dengan penggunaan Nomor Induk (NIK) sebagai Nomor Wajib Pajak yang akan diterapkan oleh Pemerintah, atas Nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Bupati Laura menyatakan menyambut positif, dan mendukung rencana tersebut.
Bupati Laura menilai penggunaan NIK sekaligus sebagai NPWP ini merupakan sebuah gagasan cerdas dan menjadi langkah maju dalam dunia perpajakan, di era modern yang serba cepat dan praktis seperti saat ini, kebutuhan adanya Satu Akun, Satu Nomor Identitas atau Satu Kartu menjadi satu hal yang tidak bisa dihindari.

Diakhir Sambutannya, Bupati Laura berharap agar wacana ini benar-benar di sosialisasikan secara Luas kepada masyarakat, karena gagasan ini secara tidak langsung akan meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang Perpajakan, Bupati Laura juga berharap kepada Para ASN dapat menjadi Agen – Agen Informasi kepada Masyarakat Luas terkait dengan wacana tersebut (Prokompim)

Baca Juga  Kunjungan Bunda PAUD Nunukan Disambut Antusias Anak-anak SD dan PAUD

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights