DAERAH

Bapemperda DPRD Nunukan Bahas Perlindungan Lahan Pertanian

125
×

Bapemperda DPRD Nunukan Bahas Perlindungan Lahan Pertanian

Share this article

DPNTimes.com, NunukanKetahanan Pangan merupakan bagian dari pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Nunukan. Hal ini menjadi perhatian anggota legislatif dalam rangka membahas dan merumuskan skema perlindungan lahan pertanian, yang selanjutnya ditetapkan dalam bentuk Payung Hukum Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hendrawan mengatakan, lahan pertanian harus dilindungi, agar ketahanan pangan terwujud, hak rakyat atas pangan terpenuhi, meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

« of 5 »

”Hari ini kita rumuskan raperdanya bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Raperda ini juga merupakan raperda inisiatif DPRD Nunukan, sehingga perlu pembahasan lebih mendalam terkait raperda tersebut,” kata Hendrawan.

Baca Juga  DPRD Nunukan Setujui Ranperda Tentang LPj Pelaksanaan APBD TA 2022

Rapat Pembahasan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hendrawan dihadiri anggota legislatif Nunukan dan Kepala dinas Pertanian beserta jajarannya.

Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan.(pubdokdprdnnk)

Author

Baca Juga  Wabup Hermanus Tinjau RS Pratama Sebuku

Baca Juga  Momen Haru Apel KORPRI, Plt. Sekda Ir. Jabbar, M.Si Pamit kepada ASN Kabupaten Nunukan
Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights