DAERAH

Bapemperda DPRD Nunukan Bahas Perlindungan Lahan Pertanian

116
×

Bapemperda DPRD Nunukan Bahas Perlindungan Lahan Pertanian

Share this article

DPNTimes.com, NunukanKetahanan Pangan merupakan bagian dari pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Nunukan. Hal ini menjadi perhatian anggota legislatif dalam rangka membahas dan merumuskan skema perlindungan lahan pertanian, yang selanjutnya ditetapkan dalam bentuk Payung Hukum Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hendrawan mengatakan, lahan pertanian harus dilindungi, agar ketahanan pangan terwujud, hak rakyat atas pangan terpenuhi, meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

« of 5 »

”Hari ini kita rumuskan raperdanya bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Raperda ini juga merupakan raperda inisiatif DPRD Nunukan, sehingga perlu pembahasan lebih mendalam terkait raperda tersebut,” kata Hendrawan.

Baca Juga  Sukses, Senam Yameto Pecahkan Rekor MURI

Rapat Pembahasan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hendrawan dihadiri anggota legislatif Nunukan dan Kepala dinas Pertanian beserta jajarannya.

Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan.(pubdokdprdnnk)

Author

Baca Juga  Dukung Indonesia Hijau, Kaltara Turut Lakukan Gerakan Menanam Seribu Pohon Serentak

Baca Juga  Wagub Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi Pembangunan Melalui CSR
Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights