DPNTimes.com, Nunukan – Pemerintah Kabupaten Nunukan memastikan rencana pembentukan tiga desa baru segera terealisasi setelah melalui tahapan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan.
Ketiga desa tersebut yaitu Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring, yang masing-masing berada di wilayah Kecamatan Nunukan dan Sebatik.
Dalam rapat paripurna DPRD Nunukan yang digelar di ruang sidang paripurna pada Rabu (5/11/2025), Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan tiga desa baru tersebut.
Irwan Sabri mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik seluruh pandangan dan masukan fraksi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya percepatan pelayanan publik di wilayah perbatasan.
“Pembentukan desa baru bukan hanya kebijakan administratif, tetapi langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan merata hingga ke tingkat paling bawah,” ujar Irwan Sabri.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan dan dukungan terhadap rencana pemekaran tiga desa tersebut. Menurutnya, masukan dari dewan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda agar sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Bupati menegaskan, Pemkab Nunukan berkomitmen agar proses pembentukan desa berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengelola potensi daerahnya. Pemerintah daerah akan memastikan setiap proses berjalan sesuai mekanisme agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Nunukan juga menanggapi sejumlah masukan dari fraksi-fraksi DPRD.
- Fraksi Hanura menekankan pentingnya pemenuhan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, dan sarana pendidikan. Pemerintah menyatakan siap memprioritaskan pembangunan tersebut secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
- Fraksi PKS menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan desa. Pemerintah sepakat bahwa keterlibatan warga, tokoh adat, dan tokoh masyarakat menjadi bagian penting agar kebijakan mencerminkan aspirasi lokal dan memperkuat rasa memiliki.
- Fraksi Demokrat dan Fraksi NasDem mendorong agar pemekaran desa mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Menanggapi hal itu, pemerintah menegaskan komitmen untuk menggali potensi ekonomi lokal di setiap desa baru sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Menutup penyampaiannya, Bupati Irwan Sabri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Kami akan memastikan setiap langkah kebijakan tetap berpijak pada prinsip keadilan dan pemerataan pembangunan. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama untuk mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.











