Intisari
- Wagub Kaltara Ingkong Ala menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Eliminasi Kusta pada Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta, Jumat (10/7), menegaskan kesiapan Kaltara berkontribusi mewujudkan Indonesia bebas kusta.
- Pemprov Kaltara akan membentuk Tim Percepatan Eliminasi Kusta untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam penemuan kasus, pengobatan, dan pemantauan, sekaligus menghapus stigma negatif terhadap penderita kusta.
- Data Dinas Kesehatan Kaltara hingga Triwulan II 2025 mencatat 18 kasus baru dari total 37 kasus terdaftar dengan Kabupaten Nunukan sebagai wilayah terbanyak, namun tidak ditemukan kasus baru pada anak dan tingkat kesembuhan tipe PB mencapai 100 persen.
DPNTimes.com, JAKARTA – Upaya menghapus kusta di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Di tengah komitmen nasional tersebut, Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan keseriusannya dengan mengambil bagian dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 yang berlangsung di Puri Agung Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7).
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si. hadir sekaligus menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Eliminasi Kusta bersama kepala daerah dari berbagai provinsi. Penandatanganan itu menjadi penegasan bahwa Kaltara siap berkontribusi mewujudkan Indonesia bebas kusta.
Menurut Ingkong, tantangan terbesar bukan hanya mengobati penyakitnya, tetapi juga menghapus stigma yang masih melekat di tengah masyarakat. Karena itu, edukasi harus berjalan beriringan dengan penguatan pelayanan kesehatan hingga ke daerah-daerah terpencil.
“Kalau ditemukan lebih awal, kusta bisa disembuhkan. Yang harus kita hilangkan adalah rasa takut dan stigma terhadap penderitanya. Semua pihak harus ikut memberi pemahaman kepada masyarakat,” kata Ingkong.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan membentuk Tim Percepatan Eliminasi Kusta yang bertugas memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar penemuan kasus, pengobatan dan pemantauan dapat berjalan lebih optimal.
Komitmen tersebut mendapat dukungan pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., menilai percepatan eliminasi kusta dapat dicapai apabila deteksi dini dan pengobatan dilakukan secara konsisten.
Senada dengan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (PMK) Pratikno mengajak seluruh pihak menghentikan stigma negatif karena kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan.
Di Kaltara sendiri, data Dinas Kesehatan Kaltara hingga Triwulan II 2025 menunjukkan terdapat 18 kasus baru dengan total 37 kasus terdaftar. Kabupaten Nunukan masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak. Meski demikian, tidak ditemukan kasus baru pada anak, sementara tingkat kesembuhan untuk tipe PB telah mencapai 100 persen.
Konferensi Nasional Kusta 2026 juga dihadiri sejumlah tokoh kesehatan dunia, di antaranya Regional Director WHO Regional Office for the Western Pacific (WPRO) Dr. Saia Ma’u Piukala dan WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination Mr. Yohei Sasakawa, yang mendukung langkah Indonesia mempercepat eliminasi kusta melalui kolaborasi lintas sektor. (dkisp)












