Uncategorized

Hadiri Gemapatas, Laura: dengan Patok Batas, Kepastian Hukum Kepemilikan Lahan Makin Kuat dan Jelas

15
×

Hadiri Gemapatas, Laura: dengan Patok Batas, Kepastian Hukum Kepemilikan Lahan Makin Kuat dan Jelas

Share this article

DPNTimes,Nunukan-Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid bersama Ketua DPRD Nunukan hj Rahma Leppa menghadiri kegiatan pencanangan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR BPN sekaligus penyerahan sertifikat tanah sebagai hasil dari program PTSL yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan.

Dalam sambutannya, Bupati Laura menyampaikan peningkatan kebutuhan lahan permukiman, industri, pertanian dan perkebunan serta sarana dan prasarana publik lainnya akibat pertambahan jumlah penduduk yang terus meningkat.

“Sementara kita tahu, jumlah lahan yang tersedia tidak pernah bertambah. Maka pada titik inilah, kepastian hukum atas lahan atau tanah oleh pribadi maupun korporasi menjadi sangat krusial,” ungkap Laura pada Jumat (03/02).

Pentingnya kepastian hukum ini, lanjut Laura, dapat mencegah penyebab munculnya sengketa lahan yang berkepanjangan, baik sengketa lahan antar masyarakat, antara masyarakat dengan korporasi, atau antara masyarakat dengan pemerintah.

Baca Juga  Awal Tahun 2024 PT Bank Kaltimtara Berkantor di Banhub Kaltara

Menyikapi kondisi dan potensi kerawanan itu, tambah dia, maka pemerintah dalam beberapa tahun terakhir dengan gencar melaksanakan program pensertifikatan lahan milik masyarakat atau biasa disebut dengan Program PTSL.

“Masyarakat terus didorong agar segera mensertipikatkan lahan–lahan miliknya,” tegas Laura.

Ia menambahkan, selain untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang dimiliki, pensertifikatan tersebut memiliki dampak ekonomi yang cukup besar. Sertifikat tanah dapat dijadikan agunan untuk memperoleh kredit yang kemudian digunakan sebagai modal usaha atau kegiatan–kegiatan produktif lainnya.

“Kita sangat bersyukur, program pensertipikatan lahan ini mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat. Setiap kali program ini dibuka, masyarakat berbondong–bondong mendaftarkan lahan–lahan miliknya untuk disertipikat,” beber Laura.

Menurutnya, hal ini menunjukkan pemahaman masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat atas lahan yang mereka miliki.

“Namun demikian, ada satu hal yang tidak boleh kita sepelekan agar kepastian hukum atas lahan milik masyarakat menjadi semakin kuat dan jelas, yaitu dengan memasang patok di batas tanah miliknya masing–masing,” tambah Laura menegaskan.

Baca Juga  Safari Ramadhan di Sebatik Barat Bupati Laura: Jangan Lupa Bayar Zakat

Maka dari itu, kata Laura lagi, pemasangan patok tanda batas ini harus menjadi perhatian yang serius dari masyarakat, sehingga mereka bisa mengetahui sampai sejauh mana lahan yang dimiliki.

Karena itu pula, pemerintah daerah Kabupaten Nunukan sangat mendukung dan mengapresiasi gerakan oemasangan 1 juta tanda batas yang digelar serentas di Indonesia.

Ia berharap, gerakan ini mendapat sambutan yang positif dari masyarakat, sehingga ke depan, kasus–kasus sengketa lahan bisa diminimalisir dan lahan–lahan yang ada semakin produktif serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kepada bapak dan ibu yang menerima sertipikat tanahnya pada hari ini, saya ucapkan selamat karena kini lahan bapak dan ibu telah memiliki kepastian dan jaminan hukum yang tetap. Semoga sertipikat yang diterima ini akan bermanfaat bagi bapak dan ibu semua,” pungkas Laura.(FF/tk)

Baca Juga  Formasu Jakarta: Kapolda Sumut Dinilai Berhasil Wujudkan Polri yang Presisi
Baca Juga

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights