DPNTimes.com, Tanjung Selor – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama tim dari Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, menggelar Focus Group Discussion (FGD) di ruang rapat DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara, Jumat (21/6) lalu.
Ditemui selepas acara, Kabid Bina Marga, Erni, ST menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperoleh saran dan masukan dari pemerintah daerah untuk penentuan skala prioritas dalam rangka penyusunan Masterplan Jaringan Jalan Tol Kalimantan.
“KIAT sendiri adalah kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif melalui peningkatan akses terhadap infrastruktur,” katanya.
KIAT bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat, menyediakan bantuan teknis untuk meningkatkan kebijakan, perencanaan dan penyediaan infrastruktur, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengeluaran dan perencanaan infrastruktur.
Erni menyebutkan salah satu fokus area yang ditangani adalah transportasi yang meliputi pembangunan jaringan jalan, manajemen jaringan jalan, dan mobilitas perkotaan.
“Pembangunan jalan tol Kalimantan merupakan skenario jangka panjang, namun Pemprov mendorong agar kelak implementasinya dimulai dari Kaltara, selama ini koridor pembangunan jalan paralel perbatasan dimulai dari Kalbar, Kaltim dan terakhir Kaltara maka kami ingin agar untuk akses tol koridornya dimulai dari Kaltara” jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya mengharapkan pemerintah pusat memprioritaskan penyelesaian jalan paralel dan jalan akses perbatasan sehingga akan mengakselerasi pembangunan di kawasan perbatasan. Termasuk mewujudkan pembangunan koridor jembatan Bulungan-Tarakan yang sangat diharapkan oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan saran dan masukan dari peserta yang hadir menjadi bahan pengayaan dalam penyusunan dokumen ini. Yang paling penting adalah dokumen ini nantinya implementatif,” terangnya.
Masterplan Jalan Tol Kalimantan yang sedang disusun perlu diintegrasikan dengan rencana jaringan jalan arteri dan jalan kolektor yang jadi kewenangan pusat maupun daerah, juga memperhatikan arah pengembangan wilayah berdasarkan tata ruang.
Menurut Erni penyusunan Masterplan ini merupakan momentum yang tepat mengingat saat ini seluruh daerah sedang menyusun dokumen perencanaan jangka panjang dan jangka menengah, termasuk Kaltara.
“Salah satu hal yang menarik adalah bahwa ada peluang bagi daerah untuk memperoleh akses pembiayaan infrastruktur melalui Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) lewat program Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi (PRIM) yang difasilitasi oleh KIAT” jelasnya.
“Contoh yang sudah dilakukan yakni di Provinsi NTB, kedepan akan coba kita dorong agar Kaltara juga bisa memperoleh akses pembiayaan tersebut,” pungkasnya.(dkisp)