NEWS

Dorong Kinerja Perangkat Daerah Tertib Administrasi, Pencegahan Korupsi jadi Tanggung Jawab Bersama

95
×

Dorong Kinerja Perangkat Daerah Tertib Administrasi, Pencegahan Korupsi jadi Tanggung Jawab Bersama

Share this article

DPNTimes.com, Tanjung Selor – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si membuka resmi Rapat Koordinasi Akselerasi Capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (25/11), turut dihadiri Kepala Satuan Tugas Wilayah IV Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Budi Rochmanto, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E, M.Si., dan seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kaltara.

Wagub Ingkong menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah melalui perangkat daerah yang tertib administrasi, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan bebas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga  Libatkan Peran Orang Tua Ciptakan Generasi Z Tangguh

Selain itu, rapat ini juga untuk memastikan seluruh indikator standar penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam program pencegahan korupsi terintegrasi dapat terpenuhi secara berkualitas, paripurna dan memadai.

“Rapat ini menjadi sarana evaluasi internal bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam mengukur kinerja serta komitmen anti korupsi pada masing-masing perangkat daerah,” kata Wagub.

Ia menuturkan saat ini capaian pemenuhan dokumen indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Pemprov Kaltara baru mencapai 60 persen, dan akan terus dilengkapi hingga batas akhir masa pelaporan.

“Capaian ini menjadi perhatian penting bagi kita semua agar percepatan dan penyempurnaan dapat segera dilakukan,” ujarnya.

Wagub meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah agar segera dapat melengkapi kekurangan dokumen dan data dukung MCP sesuai ketentuan, khusus bagi perangkat daerah yang membidangi perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa agar meningkatkan pemenuhan indikator secara efektif dan tepat waktu.

Baca Juga  TNI Ajarkan Nilai Luhur Pancasila Kepada Siswa SD di Papua

Pemprov Kaltara akan menjadikan indeks pencegahan korupsi sebagai bagian dari penilaian kinerja perangkat daerah, sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih.

Wagub Ingkong menginstruksikan Biro Administrasi Pembangunan untuk memantau dan memitigasi risiko keterlambatan Proyek Strategis Daerah Tahun 2025, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu, tepat kualitas dan memiliki manfaat nyata bagi pelayanan publik.

“Saya menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas KPK, bukan hanya tugas Gubernur, tetapi menjadi kewajiban moral bagi seluruh aparatur Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (dkisp)

Baca Juga  Sambut Natal 2025, Wagub Ajak TP PKK Kaltara Jadi Garda Terdepan Ketahanan Keluarga

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights