• Rahmawati Zainal menegaskan pencegahan stunting perlu dimulai sejak masa kehamilan melalui pemenuhan gizi ibu hamil dan ibu melahirkan.
  • Kader PKK dan Posyandu memiliki peran strategis dalam mengedukasi keluarga mengenai gizi seimbang, pola asuh, serta pencegahan stunting sejak dini.
  • Penanganan stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih, rumah layak huni, dan perlindungan sosial.

DPNTimes.com,MALINAU – Upaya mencegah stunting tidak hanya dimulai saat anak lahir, tetapi sejak seorang ibu menjalani masa kehamilan. Pesan itulah yang mengemuka saat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalimantan Utara (Kaltara), Hj. Rahmawati Zainal, S.H., menyerahkan bantuan gizi bagi ibu hamil dan ibu melahirkan di Gedung Sekretariat TP-PKK Kabupaten Malinau, Selasa (28/7).

Baca Juga  Dekranasda Dorong Talenta Muda Fashion Naik Kelas

Dalam kesempatan tersebut, Rahmawati menegaskan bahwa pemenuhan gizi merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan mampu menjadi penerus pembangunan daerah. Karena itu, upaya pencegahan stunting harus menjadi tanggung jawab bersama.

« of 5 »

“Melalui bantuan ini, kami berharap kebutuhan gizi ibu hamil dan ibu melahirkan dapat terpenuhi sehingga kesehatan ibu dan bayi tetap terjaga,” katanya.

Rahmawati menilai kader PKK dan Posyandu memiliki peran yang sangat strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui pendampingan yang rutin, para kader dapat mengedukasi keluarga mengenai pentingnya gizi seimbang, pola asuh yang baik, serta cara mencegah stunting sejak dini.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa anak bertubuh pendek pasti mengalami stunting. Menurutnya, kondisi tersebut bisa dipengaruhi faktor keturunan sehingga diperlukan pemahaman yang benar agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca Juga  Wakil Ketua TP-PKK Kaltara Serukan Semangat Pelayanan dalam Perayaan Natal 2025

Lebih jauh, Rahmawati menekankan bahwa penanganan stunting tidak cukup hanya mengandalkan sektor kesehatan. Dukungan terhadap sanitasi, ketersediaan air bersih, pendidikan, rumah layak huni, hingga kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

”Penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Kita harus bekerja bersama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, dan perangkat daerah lainnya,” jelasnya.

Melalui penyerahan bantuan gizi ini, Rahmawati berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan gizi sejak masa kehamilan terus meningkat, sehingga upaya mewujudkan generasi Kaltara yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting dapat tercapai. (dkisp)