Intisari:
- Sosialisasi Perda Narkotika digelar untuk memperkuat pencegahan di wilayah perbatasan Sebatik.
- Pemuda didorong menjadi garda depan dalam melawan penyalahgunaan narkotika.
- Aktivitas positif dan edukasi dinilai efektif membangun kesadaran kolektif masyarakat.
DPNTimes.com, NUNUKAN – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah perbatasan terus diperkuat melalui sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya narkotika.
Anggota DPRD Nunukan, Ramsah, menyasar kalangan pemuda di Sebatik sebagai kelompok strategis dalam menjaga masa depan daerah dari ancaman narkoba.
Kegiatan yang melibatkan perwakilan pemuda dari berbagai desa ini berlangsung dengan pendekatan diskusi terbuka, sehingga peserta dapat lebih aktif memahami materi yang disampaikan.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diajak memahami berbagai risiko penyalahgunaan narkotika, mulai dari dampak kesehatan hingga konsekuensi sosial yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Ramsah menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan, khususnya di wilayah perbatasan yang dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap peredaran narkotika.
“Pemuda harus menjadi benteng pertama yang mampu menolak sekaligus melawan pengaruh narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Ia juga mendorong para peserta untuk berani mengambil peran sebagai agen perubahan dengan menyebarkan informasi dan edukasi kepada lingkungan sekitar.
Menurutnya, penyampaian pesan dari sesama pemuda kepada teman sebaya dan keluarga akan lebih efektif dalam membangun kesadaran kolektif.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya mengisi waktu dengan aktivitas positif sebagai langkah pencegahan.
Pemuda diajak untuk mengembangkan keterampilan, meningkatkan prestasi, serta terlibat dalam kegiatan produktif yang dapat membangun karakter dan daya saing.
“Energi muda harus diarahkan pada hal-hal yang membangun. Dari sana akan lahir generasi yang sehat, kuat, dan siap bersaing,” pungkasnya. (*)












