DPNTimes, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Dinas Pembedayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Permberayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tahun 2023.
Tema yang diangkat pada kegiatan Rakorda kali ini adalah “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan di Kaltara”.
Pembukaan acara dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, dan Dr. Yansen TP., M.Si didampingi Kepala DP3AP2KB Kaltara, Wahyuni Nusband.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Sekretariat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak-RI, dalam hal ini diwakili oleh Dwi Budi Prasetyo Supadi, M.Ak.
Serta dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ir. Zanariah, M.Si dan dari Kementerian Bappenas, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST, MIDS yang hadir virtual atau melalui zoom meeting.
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Zainal-Yansen TP mengapresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi daerah ini.
Menurut keduanya, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen nyata antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memberikan layanan terbaik untuk melindungi perempuan dan anak korban kekerasan di Bumi Benuanta-Kaltara.
“Saya beserta pak Wagub mengapresiasi dan memandang kegiatan seperti ini merupakan kegiatan yang sangat penting, serta harus dilakukan secara serius. Hal ini demi peningkatan upaya menjaga orang-orang sekitar kita, khususnya perempuan dan anak dari tindak kekerasan,” tutur Gubernur saat membuka secara resmi Rakorda PPPA di Ruang Serbaguna Gedung Gadis Pemprov Kaltara, Rabu (22/2/2023).
Gubernur Zainal menekankan, komitmen bersama untuk menurunkan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak salah satu caranya dengan cara memperkuat sinergi dan kolaborasi.
“Kasus kekerasan perlu untuk kita tekan dan turunkan, agar memberikan rasa nyaman dan aman terhadap perempuan dan anak di dalam rumah,” ungkap Zainal.
Zainal mengemukakan, bahwa rumah harusnya menjadi tempat aman untuk mendapatkan kenyamanan dan kehangatan serta menjadikan tempat untuk berlindung. Utamanya bagi anak-anak.
Namun, tidak sedikit dari anak-anak yang tumbuh di tengah keluarga yang sering mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga membuat mereka merasa tidak aman, tidak nyaman dan bahkan dikucilkan oleh sekitarnya. Maka dari itu, untuk mengatasi hal tersebut perlu dukungan dan peran serta dari masyarakat.
Selain itu, tentunya untuk menekan angka kekerasan juga perlu peran penting dari pemerintah, khususnya untuk segera menyelesaikan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Singkatnya, untuk mengatasi dan menekan kekerasan kepada perempuan dan anak, membutuhkan peran penting dari kita semua, kita diminta agar bisa lebih peka akan keadaan di sekitar,” katanya.
Lebih jauh, dalam menekan tindak kekerasan peran Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) harus dimaksimalkan. Peran pemerintah di daerah turut dimaksimalkan, mengedukasi masyarakat agar mengetahui unit layanan tersebut.
“Jangan sampai kita hanya membuat tetapi masyarakat tidak mengetahuinya, karena korban kekerasan harus segera kita lindungi agar tidak menimbulkan dampak yang lebih parah,” tandasnya. (dkisp)