DPNTimes.com, Nunukan – Aspirasi warga Desa Persiapan Ujang Fatimah terhadap ancaman kebakaran akhirnya mendapat respon positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan. Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, memastikan pembangunan Pos Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah tersebut akan direalisasikan pada tahun 2026.
Rencana pembangunan pos damkar itu akan berlokasi di kawasan padat penduduk, tepatnya di bekas kantor desa Jalan Sungai Fatimah RT 03, Kecamatan Nunukan. Lokasi tersebut dinilai strategis karena berada di tengah permukiman warga yang rawan kebakaran.
“Kami sudah mengadakan pertemuan dengan pihak terkait dan menyepakati eks kantor desa akan difungsikan sebagai Pos Damkar di Ujang Fatimah, sementara kantor desa akan dipindahkan ke dekat kawasan Objek Wisata Mangrove RT 04,” ujar Mansur, legislator dari Partai NasDem, Rabu (5/11/2025).
Menurut Mansur, rencana ini telah melalui koordinasi bersama Plt. Kepala Desa Persiapan Ujang Fatimah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan. Ia menegaskan, DPRD akan mengawal proyek tersebut melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan dalam pembahasan APBD Tahun 2026.
“Anggarannya akan kita kawal baik melalui APBD Nunukan maupun dimasukkan dalam pokir DPRD. Renovasi kantor dan pengadaan dua unit kendaraan damkar dapat diakomodir lewat APBD 2026, sementara sarana pendukung dan perlengkapan petugas akan masuk ke pokir DPRD,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan, Wahyudin Kawariyin, menyambut baik rencana pembangunan Pos Damkar tersebut. Ia menilai keberadaan pos di Sei Fatimah sangat penting karena jarak ke pos damkar terdekat cukup jauh, sedangkan kawasan itu tergolong padat penduduk.
“Kami mendukung penuh aspirasi masyarakat ini. Kuncinya, lahan harus dihibahkan ke Dinas Aset agar dapat diterbitkan SK, kemudian tinggal dukungan DPRD dalam hal pendanaan. Insyaallah kami siap merealisasikannya,” ujarnya.
Wahyudin menambahkan, pihaknya akan menyiapkan rencana jangka panjang terkait tenaga operasional, termasuk skema outsourcing serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung.
“Pola penyebaran kebakaran di wilayah Binusan memang sudah layak dibentuk sektor baru Pos Damkar,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Desa Persiapan Ujang Fatimah, Muhammad Rivai, menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Dinas Damkar atas langkah cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Mansur dan jajaran DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga. Dengan adanya Pos Damkar, masyarakat akan merasa lebih tenang dan terlindungi dari ancaman kebakaran,” ujar Rivai.
Ia menegaskan, pihak desa siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan tersebut, termasuk dalam penyediaan lahan dan koordinasi dengan warga sekitar.
“Keberadaan Pos Damkar bukan hanya fasilitas, tetapi juga simbol kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan DPRD dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami akan menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong mendukung proses pembangunan ini,” pungkasnya.(hmsdprdnnk)











