Free website hits
DAERAH

Rapat Bapemperda DPRD Nunukan, Bahas Percepatan Pemekaran Desa, Ini Kata H. Firman Latif

72
×

Rapat Bapemperda DPRD Nunukan, Bahas Percepatan Pemekaran Desa, Ini Kata H. Firman Latif

Share this article

DPNTimes.com, Nunukan — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nunukan menggelar rapat pembahasan percepatan pemekaran tiga desa persiapan di wilayah Kabupaten Nunukan, Rabu (5/11/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Ambalat I DPRD Nunukan tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Kepala Dinas BPMD, Bagian Hukum Setkab Nunukan, serta anggota Bapemperda DPRD Nunukan.

Dalam rapat, Anggota DPRD Nunukan H. Firman Latif menegaskan pentingnya mempercepat proses penetapan tiga desa yang telah lama diusulkan menjadi desa definitif, yakni Desa Tembaring, Desa Binusan, dan Desa Ujang Fatimah.

Menurut Firman, ketiga desa tersebut telah memenuhi syarat administratif dan layak untuk segera ditetapkan menjadi desa definitif. Ia menilai, keterlambatan proses pemekaran membuat masyarakat di wilayah tersebut belum mendapatkan pelayanan maksimal dari pemerintah.

Baca Juga  Kodim 1715/Yahukimo Latih PBB Siswa SDN Inpres Iwur Pegunungan Bintang

“Sudah tiga tahun proses ini berjalan, padahal di daerah lain biasanya hanya memakan waktu satu tahun. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak terus berlarut-larut,” ujar Firman dalam rapat tersebut.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Nunukan itu juga menyoroti pentingnya percepatan penerbitan nomor registrasi desa sebagai dasar legalitas pengelolaan keuangan. Tanpa nomor registrasi, kata dia, desa belum bisa menerima maupun mengelola anggaran secara resmi, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kalau desa belum memiliki nomor registrasi, otomatis belum bisa dianggarkan. Saya berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan hal ini sesegera mungkin,” tegasnya.

Selain persoalan administrasi, Firman juga mendorong evaluasi terhadap kebijakan alokasi dana desa (ADD) yang selama ini hanya 10 persen dari dana transfer daerah. Ia menilai, persentase tersebut belum cukup untuk mendukung pembangunan di tingkat desa.

Baca Juga  Tingkatkan Profesionalitas Legislatif, DPRD Nunukan Pendalaman Tugas Melalui Bimtek BKPSDM Kaltara

“Kalau hanya 10 persen terus, desa akan sulit berkembang. Padahal, kalau desa sejahtera, Indonesia pasti kuat. Pemerintah daerah harus memperhatikan ini karena pembangunan berawal dari desa,” ungkap politisi asal Nunukan yang juga mantan kepala desa dua periode tersebut.

Firman menambahkan, keterbatasan anggaran sering menjadi kendala utama bagi pemerintah desa dalam menjalankan kegiatan pemerintahan maupun sosial. Dengan adanya pemekaran desa, ia berharap pengelolaan wilayah dapat menjadi lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bapemperda DPRD Nunukan menyatakan komitmennya untuk mengawal proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran desa hingga tuntas. Firman optimistis, dengan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nunukan, tiga desa persiapan tersebut dapat resmi menjadi desa definitif pada tahun 2026.(hmsdprdnnk)

Baca Juga  Groundbreaking PLTA Mentarang, Presiden Dukung Transformasi Indonesia Menuju Ekonomi Hijau

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights