DPNTimes.com, Nunukan – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid didampingi Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah menghadiri acara penandatanganan kesepakatan bersama Biller Aggregator Pajak Daerah dan Retribusi Daerah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dengan PT. BPD Kaltim Kaltara di Ruang Rapat VIP Lantai IV, Jumat (15/09).
Sebelumnya, aplikasi “Bapak Tiri Hebat” telah diluncurkan sebagai aplikasi yang memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak. Aplikasi yang telah berjalan dan masih efektif digunakan sebuah wujud nyata dari semangat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Dan hari ini, kembali Pemkab Nunukan akan melangkah lagi dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah dengan melakukan kesepakatan bersama PT. BPD Bank Kaltim Kaltara terkait Biller Aggregator Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Biller aggregator ini adalah sebuah langkah dan upaya Pemkab Nunukan dalam memperluas jaringan pembayaran pajak dan retribusi melalui merchan – merchan yang nantinya bekerjasama dengan Bank Kaltimtara yang saat ini berkedudukan sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Bupati Laura mendukung penuh kerjasama tersebut dalam rangka untuk memaksimalkan potensi retribusi dan pajak daerah yang muaranya adalah terwujudkanya pembangunan di daerah menuju masyarakat yang sejahtera.
“Kepada segenap pimpinan OPD, para kabag, para camat, dan undangan yang hadir pada kesempatan kali ini saya mengajak marilah kita dukung program ini dan turut menyosialisasikannya sehingga tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah dapat semakin meningkat,” tutur Laura.(Prokompim)